BANJARMASIN - Spanduk ajakan politik uang di daerah Pemungutan Suara Ulang (PSU ) Pemilihan Gubernur Kalsel (Pilgub) di tiga kabupaten kota Banjarmasin, Banjar dan Tapin marak terpasang. Menariknya, spanduk ini bukan dipasang oleh penyelenggara pemilu.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang juga mantan Ketua KPU Kalsel Samanhuddin Muharram menilai hal ini dapat meresahkan masyarakat di saat semua pihak ingin kondisi daerah dalam keadaan kondusif.
Menurutnya, spanduk yang bertuliskan “ambil uangnya jangan cucuk urangnya” yang beredar di masyarakat menunjukkan pendidikan politik yang tidak terdidik dalam Pilgub Kalsel. Ini sebutnya sama saja mengajak masyarakat Kalsel untuk menjadi penjahat politik.
“Narasi itu tidak pantas dalam PSU Kalsel yang kita ketahui tidak ada masa kampanye. Bahkan narasi itu juga menjurus pada tindak pidana politik karena mengajak masyarakat untuk menerima uang. Kita tahu siapa yang memberi dan menerima sama-sama kena sanksi pidana,” ujarnya kemarin.
Semestinya narasi yang dibangun di masyarakat adalah jangan terima uangnya dan pergunakan hak pilih sesuai hati nurani. Pria yang juga Ketua Jaringan Demokrasi (JaDI) Kalsel ini meminta Bawaslu agar bertindak tegas dengan menertibkan spanduk tersebut bahkan memanggil tim pasangan calon yang memasang spanduk.
“Bawaslu memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi pidana atau teguran kepada tim pasangan calon yang mengajak pada politik tidak terdidik tersebut,” cetusnya.
Sementara Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengharapkan kedua paslon yang akan bertarung pada PSU nanti terutama relawan masing-masing menjaga suasana tetap kondusif dan jangan saling serang. “Kita minta Bawaslu Kalsel sebagai pengawas di PSU bertindak tegas terkait spanduk yang berbau kampanye politik ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, spanduk tolak politik uang yang bernada ajakan dan peringatan untuk tidak melakukan politik uang dianggap menggangu kenyamanan dan dianggap provokatif di masyarakat yang dipasang di daerah yang melaksanakan PSU Pilgub Kalsel seperti di Banjarmasin Selatan (Bansel), Kota Banjarmasin.
Supian HK menerangkan, imbauan untuk tidak melakukan politik uang harusnya dari Bawaslu dan KPU Kalsel sebagai penyelenggara pemilu. “Kita minta Penyelenggara Pemilu di Kalsel dapat meredakan tensi politik yang naik menjelang PSU ini,” tambahnya.
Terpisah, Bawalsu Kota Banjarmasin telah mengkonfirmasi bahwa spanduk tersebut adalah ilegal. Dan yang memasang bukan pengawas pemilu. Saat ini terangnya, Bawaslu telah melakukan pendataan untuk segera ditertibkan. “Masyarakat apabila ingin turut serta dalam pengawasan atau imbauan agar menggunakan narasi yang tepat dan bijak. Motivasinya yang benar, bukan menyarankan untuk money politics," imbaunya. (mof/ran/ema)