• Senin, 22 Desember 2025

Melalaikan Tugas, Dua Personel Dishub Dimutasi

Photo Author
- Rabu, 26 Mei 2021 | 11:12 WIB
EVALUASI: Dinas Perhubungan Banjarmasin menggelar rapat evaluasi pengamanan lebaran. Hasilnya, dua personel dihukum karena meninggalkan tugas. | FOTO: DISHUB BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN
EVALUASI: Dinas Perhubungan Banjarmasin menggelar rapat evaluasi pengamanan lebaran. Hasilnya, dua personel dihukum karena meninggalkan tugas. | FOTO: DISHUB BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Dua petugas Dinas Perhubungan Banjarmasin dimutasi karena melalaikan tugas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Banjarmasin, Endri mengatakan, keduanya mengabaikan tugas penjagaan selama delapan hari pengamanan Idul Fitri kemarin.

"Dimutasi ke unit kerja lain," ujarnya tanpa membeberkan nama-namanya, kemarin (25/5).

Ditekankan Endri, pengamanan itu bukan tugas sepele. Selama masyarakat merayakan lebaran, jalan raya rawan mengalami kemacetan.

Apalagi saat itu pemko juga sedang menjalankan instruksi pusat untuk membatasi arus mudik. "Pas jadwal giliran bertugas, keduanya malah tak berada di tempat dengan tanpa memberi alasan yang jelas," tambahnya.

Mungkin, mereka menyangka bisa mengabaikan tugas lantaran takkan dipantau atasan.

"Padahal, selama delapan hari pengamanan, saya selalu turun. Awalnya, saya memantau dengan menaiki kendaraan dinas, memang banyak yang berjaga. Tapi pas pakai kendaraan pribadi, ceritanya menjadi berbeda," bebernya.

Dishub juga memberikan penghargaan kepada tiga danru (komandan regu) yang punya kinerja bagus selama pengamanan lebaran.

Mereka dinilai mampu mengkoordinir anak buahnya di lapangan. "Semua bisa berjalan dengan baik, apalagi ini juga untuk membantu pembatasan mudik," tutupnya. (war/fud/ema) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X