BANJARBARU - Sejumlah isu yang berkembang jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel, ditanggapi Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana. Salah satunya terkait sikap Bawaslu Kalsel terhadap spanduk yang bertuliskan “ambil uangnya jangan cucuk urangnya” yang beredar di masyarakat.
Denny Indrayana mengatakan, beberapa waktu lalu muncul rencana Bawaslu Kalsel menertibkan spanduk maupun baliho terkait PSU. Dia mengaku menghormati hal itu, tetapi menolak langkah-langkah yang akan memberangus spanduk sosialisasi anti politik uang.
“Sabtu lalu ada rapat koordinasi rencana menertibkan alat peraga jelang PSU. Tentunya kami menghormati kewenangan Bawaslu untuk pengawasan, tapi menolak langkah-langkah terkait komitmen bersama dalam menolak politik uang,” katanya, pada jumpa pers yang digelar di kediamannya di Gang Purnama, Banjarbaru, kemarin
Dia juga menegaskan, tim Haji Denny Difri (H2D) di lapangan tidak memasang alat peraga yang tidak sesuai dengan aturan yang melanggar hukum. Justru pihaknya membantu sosialisasi anti politik uang dengan mengampanyekan "ambil Duitnya jangan cucuk orangnya".
"Itu juga diambil dari kutipan ceramah Ustaz Abdul Somad terkait pentingnya memilih pemimpin yang amanah,” tegasnya.
Langkah tersebut, kata dia semestinya juga menjadi komitmen Bawaslu Kalsel. Sebagaimana langkah sama dilakukan PPTK yang menyatakan, bahwa kalau bersih kenapa risih. “Spanduk itu malah menguatkan prinsip Pilkada bersih. Itu bukan kampanye kepada salah satu paslon,” ujarnya.
Hal lain yang disampaikan Haji Denny dalam kesempatan itu adalah terkait masifnya pelintiran statemen H2D yang menurutnya mendiskreditkan ulama dengan menolak politik uang. “Bagi kami sulit dipahani, karena apa yang diperjuangkan H2D justru melaksanakan apa yang diajarkan oleh para guru, ulama dan habaib yang sama-sama kita muliakan,” terangnya.
Sebelumnya, maraknya spanduk ajakan politik uang di titik-titik kawasan pelaksanaan pemungutan suara menjadi perhatian serius pengawas Pemilu. Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel kini melakukan patroli siber.
Koordinator Divisi Pelanggaran, Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Redhanie menyebut sudah banyak laporan masuk ke pihaknya. Bukan hanya laporan pelanggaran di dunia nyata tapi juga di jagat maya, terutama di media sosial (Medsos)
"Laporan yang masuk sebanyak 20, 15 diantaranya laporan di medsos. Selebihnya terkait pemasangan spanduk, baliho," ungkap pria yang biasa disapa Aldo ini, Jumat (28/5) sore.
Menurut Aldo, dari puluhan laporan tersebut, sebagian sudah ditindaklanjuti tim pengawas, dengan langsung menelusuri lokasi pemasangan spanduk maupun baliho."Sebagian lagi masih dalam proses penanganan," imbuhnya.
Terkait laporan pelanggaran, temuan dari tim yang melakukan pengawasan medsos serta hasil investigasi, Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi bahkan sudah ada yang diberi sanksi.
Jika ditemukan konten atau unggahan melanggar UU ITE, langsung diserahkan ke Unit Siber Polda Kalsel dan Diskominfo Provinsi Kalsel. Akun-akun yang dinilai melanggar bisa ditutup, namun sebagian ada juga yang dihapus sendiri oleh pemilik akun."Selain penindakan, juga ada yang kita lakukan secara prefentif, pemilik akun mau menghapus postingannya," ujarnya. (ris/ran/ema)