BANJARMASIN - DPRD Kalsel sepertinya sudah tak sabar ingin punya gubernur definitif. Mereka berencana langsung mengesahkan Pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel melalui Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (5/8) besok.
Pengesahan ini usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan ini sebagai calon terpilih pada Pilgub Kalsel 2020, hari ini di Hotel Golden Tulip Banjarmasin. “Sudah diagendakan, pasangan Sahbirin-Muhidin juga akan diundang pada rapat paripurna istimewa, Kamis (5/8),” ujar Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kemarin.
Bahkan usai rapat paripurna istimewa tersebut, dia menjanjikan akan membawa dokumennya langsung ke Kemendagri. Hal ini agar proses pelantikan segera diproses.
Targetnya, sebelum 14 hari setelah disampaikannya dokumen pengesahan pasangan ini sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel hasil Pilgub 2020, Sahbirin Noor-Muhidin sudah dilantik oleh Presiden Joko Widodo. “Tanggal 6 Agustus (Jumat), setelah ditandatangani, langsung kami serahkan langsung ke Mendagri dan Sekretariat Negara,” terang Supian.
Supian berharap, Presiden tak berlama-lama. Menurutnya, sudah banyak pekerjaan yang menunggu untuk dilaksanakan oleh Sahbirin-Muhidin. Khususnya terkait visi dan misi mereka. “Lebih cepat lebih baik,” tandasnya.
Di sisi lain, KPU Kalsel sudah bersiap menggelar penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih 2020 hari ini. Digelar saat pandemi, mereka memastikan penetapan hari ini berjalan tanpa acara seremoni.
Komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis dan Penyelenggara, Hatmiati mengatakan, acara penetapan dibuat sesimpel mungkin. Setelah selesai sambutan dari Ketua KPU RI dan KPU Kalsel, akan dilakukan penandatanganan berita acara. Usai itu dokumennya diserahkan kepada semua pihak, termasuk ke DPRD Kalsel untuk ditindaklanjuti dengan pengesahan.
Bahkan pasangan calon terpilih tak diberi waktu untuk sambutan. “Kami hitung-hitung, paling lama satu setengah jam sudah tuntas acaranya,” ujar Hatmi kemarin.
Untuk diketahui, demi menekan angka kasus Covid-19, semua tamu yang datang harus dites usap antigen terlebih dahulu. Tak hanya itu, undangan pun sangat terbatas. Partai politik pengusung hanya dibatasi satu orang perwakilan. Yang lebih tegas, pendukung pun tak dibolehkan masuk ke tempat acara. (mof/ran/ema)