• Senin, 22 Desember 2025

Bakeuda Dipisah, Balitbangda Digabung

Photo Author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 14:52 WIB
DIPISAH DIGABUNG: Para PNS saat apel masuk sebelum pandemi lalu. Pemerintah Provinsi Kalsel menargetkan pada awal 2022 sudah memiliki Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. | Foto: IST
DIPISAH DIGABUNG: Para PNS saat apel masuk sebelum pandemi lalu. Pemerintah Provinsi Kalsel menargetkan pada awal 2022 sudah memiliki Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. | Foto: IST

BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalsel menargetkan pada awal 2022 sudah memiliki Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Dengan menggabung dan memisah beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal tersebut dibahas dalam rapat panitia khusus (Pansus) perubahan SOTK di ruang Komisi I DPRD Kalsel, kemarin (12/8).

Usai rapat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, jika SOTK yang baru terbentuk maka ada efisiensi anggaran yang dapat dilakukan Pemprov Kalsel hingga Rp87 miliar per tahun.

Karena dia menyampaikan, dalam susunan SOTK di Pemprov Kalsel akan dilakukan perombakan beberapa dinas. Salah satunya, penggabungan yang bertujuan agar penggunaan anggaran dapat berjalan efektif.

Roy menyebut, Pemprov Kalsel sudah mengusulkan ke pemerintah terkait dinas yang akan dirombak. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang akan digabung dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Kemudian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral digabung dengan Dinas Perindustrian. Lalu, Dinas Perdagangan dijadikan satu dengan Dinas Koperasi dan UMKM. "Tapi, ini belum dapat rekomendasi dari pusat," sebutnya.

Disampaikannya, sejauh ini yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri terkait usulan penggabungan SKPD baru Balitbangda yang akan menjadi satu dengan Bappeda.

"Namanya nanti menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)," ucap Roy.

Selain mengusulkan beberapa SKPD digabung, dia menuturkan, Pemprov Kalsel juga meminta rekomendasi pemisahan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua SKPD. "Yakni jadi Dinas Pendapatan dan Dinas Keuangan. Ini juga belum disetujui, tapi akan kami usulkan kembali," tuturnya.

Terkait hal itu, Ketua Pansus Perubahan SOTK, Hasanuddin Murad mengapresiasi penyederhanaan birokrasi yang dapat memberikan manfaat cukup signifikan. "Secara struktur sederhana dan efisiensi anggaran yang didapat luar biasa," katanya.

Menurutnya, hal ini menjadi momentum bagus di tengah pendemi Covid-19 yang memerlukan anggaran besar untuk mengatasinya. "Apalagi ekonomi kita tidak lagi seperti dulu," ujarnya.

Melalui penyederhanaan birokrasi ucapnya, Pemprov Kalsel dapat mengefesiensi anggaran hingga Rp87 miliar setahun. "Ini cukup besar," pungkasnya. (ris/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X