• Senin, 22 Desember 2025

Dewan Minta Titik PJU Terus Diperluas

Photo Author
- Senin, 5 September 2022 | 06:47 WIB

BANJARBARU - Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Banjarbaru disebutkan dinilai masih tak memadai. Kondisi ini banyak dikeluhkan warga, terutama wilayahnya yang remang.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari menyatakan jika pihaknya sudah menginginkan agar ada regulasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat terkait alokasi pagu PJU tersebut.

Akan tetapi, saat Pemko ujarnya masih takut jika hal ini diberlakukan dapat mengunci ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemko.

“Sehingga alokasi anggaran tergantung eksistensi dari Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) yang mengajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jadi TAPD yang menentukan terkait berapa pagu anggaran yang diberikan,” kata Emi.

Padahal menurut legislator PAN ini, jika berbicara tentang perkembangan kota, termasuk PJU, seharusnya bisa dipenuhi pemerintah untuk masyarakat, yang notabenenya sudah membayar pajak lewat pembayaran iuran bulanan penggunaan listrik ke PLN.

“Harusnya itu dikembalikan dalam wujud infrastruktur dan pelayanan, idealnya seperti itu,” ungkapnya.

Karena itulah, hal ini katanya akan menjadi catatan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru untuk bisa menambah pagu anggaran terhadap Disperkim dalam penanganan PJU di Kota Idaman.

Disamping itu, Emi menyarankan agar Disperkim yang membawahi Bidang PJU juga harus menyiapkan mapping atau peta terkait kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk perkembangan kota kedepannya kepada Tim TAPD.

"Jadi kesannya Disperkim tidak hanya meminta anggaran, namun juga memiliki argumentasi lewat data yang bersifat urgensi untuk diajukan kepada Tim TAPD," pungkasnya. (rvn/ij/bin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X