BANJARBARU - Pansus XI DPRD Banjarbaru siap memastikan jika Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tengah digodok bakal rampung dalam waktu dekat.
Disebutkan, bahwa finalisasi dari internal Pansus XI sudah selesai. Nantinya akan dijadwalkan untuk paripurna internal (DPRD)."Nantinya pada forum paripurna internal, Raperda LP2B akan dibahas bersama dengan seluruh anggota DPRD Banjarbaru. Jika sudah rampung dalam paripurna internal," kata Ketua Pansus XI, Sumedi.
Legislator Partai Demokrat ini juga memastikan, segala materi yang dibutuhkan dalam penggodokan payung hukum daerah ini sudah cukup komprehensif.
“Terkait materi pembahasan yang sempat rumit, sudah dibahas bersama-sama. Tinggal kita bawa ke forum paripurna internal untuk dibahas secara keseluruhan,” kata anggota Komisi II DPRD Banjarbaru ini.
Target Raperda LP2B dapat diparipurnakan sendiri, sebut Sumedi, diprediksi pada awal Desember mendatang. Namun, jajarannya akan berkoordinasi kapan jadwal Raperda ini dapat disahkan.“Nantinya Raperda ini akan menjadi sebuah Perda yang diketuk bersama-sama,” lugasnya.
Ia berharap, jika Raperda LP2B ini disahkan menjadi sebuah Perda, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perkebunan (DKP3) Banjarbaru dapat memanfaatkan produk hukum ini. Termasuk implementasi di lapangan, agar keberadaan LP2B di Kota Idaman tidak beralih fungsi.
“Masukan-masukan dari berbagai pihak sudah cukup komprehensif. Termasuk dari Dinas TPH Provinsi Kalsel terkait sanksi, yang dituangkan dalam Raperda, lahan cadangan dan ide kearifan lokal seperti agrowisata,” tuntas Sumedi. (rvn/by/ran)