BANJARBARU – Inisiatif DPRD Kota Banjarbaru menangkap denyut ekonomi kreatif di Kota Idaman hingga menelurkan ide membuat rancangan peraturan daerah direspon sangat baik oleh eksekutif. Pasalnya, regulasi tentang ekonomi kreatif di Kota Banjarbaru ini dianggap urgen untuk menjamin keberlangsungan dan terus berkembangnya ekonomi di sektor ini.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie menyambut baik gagasan dewan membuat rancangan peraturan daerah tentang ekonomi kreatif.
Menurut mantan Sekretaris DPRD Banjarbaru ini, inisiasi Raperda Ekonomi Kreatif akan sangat membantu membina dan mengembangkan sumberdaya ekonomi kreatif.
Mengingat sejauh ini ekonomi kreatif di Banjarbaru terus berkembang seperti kuliner maupun fesyen.
“Saat ini trennya sangat baik, bahkan banyak bermunculan pelaku-pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif ini,” ujarnya.
Yanni mengapresiasi kepekaan wakil rakyat Banjarbaru akan pesatnya perkembangan ekonomi kreatif di Kota Idaman. Sebab kata dia, banyak manfaat yang akan dirasakan oleh pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) Banjarbaru seperti regulasi yang jelas tentang permodalan, perlindungan akan hasil karya yang menjadi fokus usaha, hingga bagaimana mengembangkan sektor ini kedepannya.
Menurutnya, Raperda ini benar-benar digodok secara serius oleh DPRD Banjarbaru. Sebab, penggarapan rancangan peraturan daerah tentang ekonomi kreatif ini melibatkan banyak pihak baik itu dari penentu kebijakan, akademisi, pelaku ekonomi kreatif hingga para profesional yang telah lama terjun dan berhasil mengembangkan ekonomi kreatif.
“Kami sendiri dilibatkan dengan memberikan advice kepada Pansus tentang Ekraf di Kota Banjarbaru. Dan Alhamdulillah pada saat pembahasan semua berjalan lancar meskipun ada perdebatan dalam diskusi. Namun pada intinya, semuanya untuk menghasilkan aturan yang dapat memajukan ekonomi kreatif di Banjarbaru,” bebernya.
Yanni mengatakan sangat mengaprsiasi apa yang dilakukan Pansus X DPRD Kota Banjarbaru karena telah menginisiasi Raperda Ekonomi Kreatif.
“Di Banjarbaru ini tren ekonomi kreatif sangat meningkat, namun SDM kita belum banyak yang terjun ke dunia kreatif ini. Harapannya payung hukum ini nantinya bisa lebih meningkatkan akses di sektor ekonomi kreatif,” pungkasnya. (*/adv/ema