BATULICIN – Setelah melalui proses panjang di pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanbu berhasil melakukan pemekaran sejumlah desa.
Nama desa pemekaran yang menjadi desa definitif adalah, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat. Desa Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat,
Desa Sidorejo, Beruntung Raya, Berkat Mufakat dan Makmur Jaya, Kecamatan Satui. Serta Karang Nunggal, Kecamatan Karang Bintang.
“Proses pemekaran 8 desa ini menjadi definitif hanya membutuhkan waktu 1 tahun 3 bulan. Ini tercepat di Indonesia,” ucap Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir, Selasa (2/1).
Keberhasilan ini tak lepas dari perjuangan, dukungan dan doa Bupati Tanbu, Zairullah Azhar.
Dengan status tersebut, kedepan akan menjadi kekuatan pemerintah daerah dalam memajukan ekonomi dan pembangunan masyarakat baik skala desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Kami sudah mengagendakan 8 desa definitif hasil pemekaran ini ikut serta dalam pilkades serentak gelombang kedua yang dilaksanakan September 2023 mendatang,” ujarnya.
Dijelaskannya, hal itu sesuai Kepmendagri Nomor 100.1.1/6117/2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.
“Pilkades serentak 2023 berbarengan dengan 57 desa lainnya yang masa jabatan kadesnya berakhir,” cetusnya. (diskominfo/zal/gmp)