BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) terkait penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.
Penandatanganan tersebut dilakukan pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Ambo Sakka di Kantor Pusat PT ITP di Citeureup, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/1)
“Tujuan kerja sama ini untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Tanbu,” ujarnya.
Ambo yang didampingi Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH), Rahmad Prapto Udoyo, berharap kerjasama ini semakin meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah. Sehingga ke depan, permasalah lingkungan bisa terus diatasi secara progresif.
“Kerja sama ini adalah salah satu momentum komitmen pemerintah dan pelaku usaha untuk sama-sama melestarikan lingkungan yang baik. Lingkungan yang berkualitas harus kita wariskan kepada anak cucu," jelasnya.
Terpisah, anggota DPRD Tanbu, Fawahisah Mahabatan berharap, kerja sama serupa terus ditingkatkan. “Jangan hanya dengan satu perusahaan. Tapi semua perusahaan yang berpotensi untuk kerja sama itu. Karena ini sangat baik untuk masa depan kita,” tekannya. (diskominfo/zal/gmp)