Kasus proyek pagar Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Banjarmasin terus diusut Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti. Termasuk meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli.
“Kami sudah memintai keterangan saksi baik dari kontraktor, pejabat pemko dan ahli konstruksi dari perguruan tinggi,” kata Dimas, Selasa (13/2). Namun dia tidak menyebut berapa jumlah saksi maupun pejabat pemko yang sudah dipanggil.
Informasi yang diterima Radar Banjarmasin sebelumnya, mereka yang sudah dipanggil penyidik di antaranya adalah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran (KPS).
Baca Juga: Peristiwa Langka, Kalsel Diguncang Gempa Dua Kali Sehari
Dimas menyatakan, jika diperlukan keterangan lanjutan, bisa saja para saksi kembali dipanggil ulang oleh penyidik. “Selama penyidik membutuhkan keterangan, pasti akan dipanggil,” tegas dia.
Dikatakan, meski kejaksaan sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka. “Karena masih dalam tahap penyidikan umum,” ujarnya.
Sekarang, kondisi pagar beton ini sangat memprihatinkan. Beberapa bagian sudah miring. Agar tak roboh, di belakang ditopang kayu galam. Di depan diikat dengan kabel.
Mengacu data Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banjarmasin, anggaran proyek ini mencapai Rp1,2 miliar. Dibiayai dari APBD tahun 2022. Proyek itu dikerjakan CV berinisial MP.
Proyek ini berada di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin Selatan. Dibangun saat Dinkes Banjarmasin dipimpin M Ramadhan.
Dia menggantikan pejabat sebelumnya, Machli Riyadi. Kini, Dinkes dipimpin dr Tabiun Huda sejak Oktober 2023.
Sementara Ramadhan bergeser menempati jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin. (*)