• Senin, 22 Desember 2025

Banyak Narapidana di Banjarbaru Tak Bisa Nyoblos, Segini Jumlahnya..

Photo Author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 11:04 WIB
ilustrasi pencoblosan pemilu
ilustrasi pencoblosan pemilu

Berada di balik jeruji besi, banyak narapidana di Banjarbaru tak bisa nyoblos. Jumlahnya lumayan, hampir 300 orang.

    ****
BANJARBARU - Sama seperti di tempat lainnya, pemungutan suara juga digelar di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Rabu (14/2). Namun sayang, tidak semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana bisa menggunakan hak suaranya.

Berdasarkan data pihak lapas, dari total 1.706 orang WBP, hanya 1.421 orang yang bisa mencoblos di lima tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Banjarbaru.

"Jadi ada 285 WBP terpaksa golput, karena tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) domisili asal," kata Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa.

Ia mengungkapkan, dari 1.421 WBP yang bisa mencoblos, sebanyak 1.006 orang yang masuk dalam DPT domisili asal dan 415 WBP masuk di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Mereka mencoblos berbekal formulir A5 atau memilih pindah TPS. Sedangkan 285 warga binaan sisanya, tidak terdata dalam DPT domisili ataupun DPTb. Jadi tidak bisa nyoblos,” jelasnya.

Wayan melanjutkan, pihak Lapas sebelumnya telah berkoordinasi dengan PPS, PPK, dan KPU Banjarbaru dengan harapan seluruh warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya. Bahkan mereka juga aktif sosialisasi ke napi agar tidak golput.

Namun di sisi lain, ada ketentuan yang mengatur hak pilih bagi warga binaan, sehingga akhirnya mereka tidak bisa diberikan hak pilihnya. "Kami tak punya kewenangan untuk lebih lanjut. WBP yang tidak bisa memilih itu rata-rata berasal dari luar Kalsel,” imbuhnya.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin mengurus pemberkasan agar mereka (napi) bisa memilih, namun beberapa administrasi jadi kendala,” katanya.

Meski begitu, Wayan mengatakan bahwa pada pemungutan suara Pemilu 2024 ini hak-hak para WBP tetap terpenuhi. Walaupun mereka masih menjalani sisa masa tahanan. “Asalkan memenuhi syarat. Termasuk napi korupsi, narkotika dan pidana lain tetap mendapatkan hak memilih,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana menjelaskan, masih ada napi yang tidak bisa nyoblos lantaran jumlah mereka yang selalu berubah setiap waktu.

Karena itulah, pihaknya menjadikan lima TPS di Lapas Banjarbaru menjadi salah satu lokasi yang jadi perhatian. “Kita pantau langsung proses pemungutan suara di lima TPS Khusus di Lapas Kelas IIB Banjarbaru ini,” ujarnya

Meski demikian, Rozy mengakui bahwa keikutsertaan WBP di lima TPS khusus Lapas Kelas IIB Banjarbaru sangat tinggi. "Alhamdulillah semua TPS khusus yang ada di Banjarbaru tahapannya berjalan lancar," pungkasnya. (*)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X