Rekapitulasi hasil penghitungan suara digelar selama 34 hari. Mulai kemarin, hingga 20 Maret mendatang. Tahapan pertama dilakukan di tingkat kecamatan.
Di tingkat ini termasuk yang rawan terjadinya perubahan suara pascapungut hitung di TPS. Rekapitulasi di tingkat kecamatan sendiri berlangsung hingga 2 Maret mendatang.
Menghindari hal ini, Bawaslu Kalsel memastikan pengawasan akan semakin diperketat. “Kami akui, tahapan ini sangat rawan terjadinya manipulasi suara. Kami kawal ketat di tahapan ini,” tegas Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, (15/2).
Baca Juga: Sekitar 30-an Petugas KPPS di Balikpapan Tumbang
Menurutnya, kerawanan manipulasi suara ini tak hanya berlaku beda partai politik (parpol). Namun, rawan juga terjadi di internal parpol. “Ini menjadi fokus kami. Supaya manipulasi ini tak terjadi,” tegasnya.
Bawaslu meminta para saksi untuk turut menyaksikan di setiap tahapan rekapitulasi. “Kawal masing-masing suara. Mari kita sama-sama menjaga,” pesannya.
KPU Banjarmasin memastikan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan sesuai jadwal yang ditetapkan. Sampai Kamis (15/2) malam, distribusi kotak dan surat suara masih berlangsung dari kelurahan ke kecamatan. “Ada sebagian yang belum sampai ke kecamatan. Jadi belum dilakukan rekapitulasi,” kata Komisioner KPU Banjarmasin, Subhani.
Perihal kerawanan manipulasi suara, ia mengatakan KPU Banjarmasin akan melakukan pendampingan dan supervisi saat rekapitulasi. “Kami (KPU Banjarmasin, red) melakukan pendampingan. Terlebih saat ada kejadian yang tak bisa diambil keputusan oleh PPK,” katanya.(*)