Proyek pembangunan Embung Gunung Kupang di Kecamatan Cempaka akhirnya rampung, setelah mendapatkan waktu adendum selama 50 hari karena progresnya yang molor.
Walaupun rampung, embung yang dibangun diatas lahan seluas tiga hektare itu ternyata masih meninggalkan beberapa catatan.
"Kontraktor masih harus memperbaiki tanggul - tanggul yang masih kurang rapi, selain itu merapikan dan memperbaiki rumah warga yang terdampak," kata Kabid Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PUPR Banjarbaru, Muhammad Deny Pramuji.
Deny menambahkan, kontraktor juga masih harus merapikan lahan yang digunakan untuk pembuangan tanah, terutama lahan milik masyarakat sekitar. "Kontraktor memiliki waktu enam bulan untuk menyelesaikan kekurangan dan itu masuk dalam masa pemeliharaan," tambahnya.
Baca Juga: Pemkab HSU Belum Berencana Melelang Kendaraan Dinas, Apa Sebabnya?
Saat ditanya apakah ke depan kontraktor yang mengerjakan embung akan dipakai lagi dalam proyek lain di bidangnya, Deny tidak bisa memastikan. "Mereka 'kan mengikuti lelang, jadi kami tidak bisa mengatur, karena itu tender terbuka. Kita tidak bisa memastikan dipakai lagi atau tidak," terangnya.
Saat ditanya apakah masih ada pengerjaan lanjutan pada 2024, Deny menuturkan tahun ini akan ada penambahan pintu inlet, dengan anggaran Rp 1,1 miliar. "Direncanakan bulan Maret bisa dilaksanakan proses lelangnya," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah meminta seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk cepat melaksanakan tahapan proyek pembangunan tahun 2024. "Jangan sampai molor lagi seperti pengerjaan embung pada 2023," tegasnya. (*)