Pemilu memang sangat menguras tenaga dan pikiran, sampai-sampai puluhan petugasnya di Banjarbaru tumbang lantaran kelelahan.
***
BANJARBARU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru mencatat ada 35 warga harus menjalani pengobatan, baik di rumah sakit (RS) maupun puskesmas, pasca pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Mereka mengalami gangguan kesehatan setelah bertugas dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.
Baca Juga: Pemkab HSU Belum Berencana Melelang Kendaraan Dinas, Apa Sebabnya?
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan (Yankes) pada Dinkes Banjarbaru, dr Eka Hidayani mengatakan, dari 35 orang yang sakit itu, 25 diantaranya petugas Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS). Sisanya, enam orang saksi, satu orang dari Bawaslu, satu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan dua petugas keamanan. “Tiga orang dari mereka sekarang dirawat di RSU Syifa Medika. Sedangkan 32 orang lainnya mendapatkan pengobatan di puskesmas,” ujar Eka, Rabu (21/2).
Untuk petugas penyelenggara pemilu yang menjalani pengobatan di puskesmas jumlahnya bervariasi. Paling banyak di Puskesmas Sungai Besar sebanyak 16 orang, disusul Puskesmas Banjarbaru Selatan ada lima orang dan di Puskesmas Banjarbaru Utara berjumlah empat orang.
Sisanya, dua orang di Puskesmas Guntung Payung, dua lagi di Puskesmas Sungai Ulin dan satu di Puskesmas Guntung Manggis. “Kalau di puskesmas penanganan rawat jalan saja,” beber Eka.
Ia mengungkapkan, umumnya keluhan kesehatan yang dialami petugas penyelenggara pemilu ini terjadi setelah pelaksanaan pemilu pada Rabu (14/2) lalu. “Mereka ada yang pingsan dan mengeluhkan pusing,” ungkapnya.
Namun demikian, Eka menyebut bahwa pihaknya tidak mencatat secara rinci para petugas penyelenggara pemilu tersebut bertugas di TPS mana.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru dr Juhai Triyanti Agustina juga mengakui ada puluhan petugas Pemilu 2024 yang tumbang lantaran kelelahan.
Ia mengatakan, para petugas yang mengalami keluhan kesehatan tersebut datang ke semua layanan kesehatan di Banjarbaru. “Kalau masih ada yang merasa sakit, datang saja ke puskesmas atau rumah sakit, bilang kalau petugas pemilu untuk mendapatkan fasilitas kesehatan,” ujarnya. (*)
MEREKA YANG TUMBANG
Petugas KPPS = 25 Orang
Saksi = 6 Orang
Petugas Bawaslu = 1 Orang
PPS = 1 Orang
Petugas Keamanan = 2 Orang