Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar belum menerima laporan soal dugaan pengelembungan suara dari salah satu partai politik untuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPR RI. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafidz Ridha, Selasa (27/2/2024).
"Kami baru tahu bahwa ada informasi itu dari kawan-kawan media bahwa ada jumpa pers terkait dugaan penggelembungan suara tersebut," ujar Hafidz. "Sampai hari ini, kami belum menerima terkait tudingan indikasi di Kecamatan di Kabupaten Banjar," ucapnya.
Hafidz mengaku pihaknya selalu memonitoring ke lapangan dan berkordinasi. Apalagi ujarnya, saat ini sudah hampir selesai rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar, hampir 15 kecamatan sudah selesai rekapitulasi," sebutnya. "Logistik dari kecamatan tersebut juga sudah masuk ke gudang logistik KPU," tuturnya.
Hafidz juga menyarankan kalau memang ada indikasi dugaan penggelembungan suara, harap diberikan informasi secara mendetail beserta laporannya secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Banjar. "Agar bisa dilakukan penelusuran lebih lanjut," paparnya.
"Saya tegaskan sampai detik ini tidak ada satupun laporan yang disampaikan kepada kami perihal dugaan itu," imbuhnya.
Hafidz juga menyatakan jika memang ada laporan dugaan tersebut, pihaknya akan berkordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalsel. (*)