Gudang penyimpanan tabung gas elpiji dan minuman keras di Jalan Belitung Darat RT 18 Banjarmasin Barat terbakar pada Sabtu (2/3) sore. Gudang PT Arjuna Wahana Putra itu milik Bambang (56) warga Kompleks Bumi Ayu, Banjarmasin Selatan.
Api berkobar hebat dan membakar seisi gudang. Berhasil dipadamkan pada malam hari oleh relawan BPK, tetapi besok paginya sempat kembali menyala.
Para tetangga pun angkat bicara. Meminta gudang itu tidak lagi dipakai untuk tempat menyimpan alkohol. "Bukan hanya warga, saya juga keberatan. Sebenarnya tidak pas penyimpanan gas dan miras berada dekat permukiman," tegas Ketua RT 18 Kuin Cerucuk, Nurhayati.
Baca Juga: Rem Blong, Truk Trailer Kecelakaan di Sarang Halang
Minol beragam kemasan ada di situ, dari botolan sampai kalengan. Sementara untuk gas elpiji, dari tabung 5 kg sampai 12 kg. Para ketua rukun tetangga pun akan berembuk untuk membicarakan masalah ini. "Beberapa ketua RT sudah berkoordinasi sama saya," ujarnya.
Gudang tersebut berdekatan dengan lingkungan RT 17, 22 dan 23. Ketua RT 22, Zainal Akli berharap Pemko Banjarmasin mendengarkan keluhan masyarakat.
Zainal mengakui, gudang tua itu lebih dulu berdiri dari permukiman warga. Tapi dahulu hanya untuk menyimpan kabel dan tiang listrik.
Mulai menjadi gudang miras dan gas sejak 10 tahun yang lalu. "Kami berharap gudang itu tidak lagi menjadi penyimpanan miras atau gas elpiji," tambah Zainal.
Pemilik pun kurang bersahabat dengan warga sekitar. Bayangkan, tambah Zainal, untuk meminta sumbangan perayaan 17 Agustus saja susahnya minta ampun.
"Ngomel-ngomel dulu baru dikasihnya. Padahal cuma Rp100 ribu. Pemiliknya pelit kebangetan," keluh Zainal. "Gudang miras itu berizin, tetapi setelah kejadian ini warga trauma. Apalagi di sini permukiman padat," tegasnya. "Kalau tetap dibolehkan beroperasi, maka warga kami akan berdemo," ancamnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Wira Bahri Pratama mengatakan, api diduga berasal dari korsleting listrik. "Kerugian ditaksir sekitar Rp1 miliar," sebut Firuza. (*)