Setelah warung jablay (warjab), kini peternakan babi jadi incaran Pemko Banjarbaru. Usai Lebaran kandang-kandang yang mengganggu permukiman sekitar bakal ditertibkan.
****
BANJARBARU - Peternakan babi di kawasan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin selama ini dikeluhkan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pemko sangat ingin menertibkannya.
Kepala Satpol-PP Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan, salah satu aktivitas peternakan babi yang paling jadi sorotan pihaknya adalah di wilayah Batu Besi. "Karena ada protes dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan peternakan babi tersebut," katanya. Bahkan keberadaan kandang babi di salah satu wilayah Kota Banjarbaru itu sudah lama menjadi sumber keluhan masyarakat yang dilaporkan ke Satpol PP Banjarbaru.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Mingguan BMKG, Sejumlah Wilayah di Kalsel Bakal Diguyur Hujan Lebat, Ini Daftarnya
Karena itulah, Dayat memastikan bahwa eksekusi kandang babi di kawasan tersebut akan segera dilakukan. "Kami sudah melayangkan surat teguran yang ketiga kepada sejumlah peternak babi, kalau para pemilik tidak membongkar sendiri maka kami sudah siap melakukan penertiban dan pembongkaran," jelasnya.
Instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) ini juga telah melakukan pendataan dan hasilnya mereka mendapati sebanyak 9 titik kandang babi. “Sehingga selanjutnya kita akan merapatkan bersama SKPD terkait untuk pelaksanaan eksekusi nanti,” sambungnya
Ia mengakui tak ada kendala dalam hal penertiban kandang babi ini, kendati demikian pihaknya ingin eksekusi dilakukan dengan cara yang persuasif.
“Untuk menertibkan kandang babi ini perlu kehati-hatian dan tindakan persuasif kita utamakan, Insya Allah setelah Lebaran kita akan eksekusi, agar kita nyaman dan maksimal hasilnya,” ujarnya.
Selain jadi biang keluhan warga, Dayat menyebut bahwa seluruh aktivitas peternakan babi tersebut tidak mempunyai izin, terutama terkait bangunannya. "Bangunan yang digunakan untuk kandang itu tidak mempunyai izin, jadi kami harus menertibkan sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengakui tindakan penertiban ini sudah menjadi prioritas penegak Perda di Kota Banjarbaru pada 2024 ini.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat, katanya, jajaran Satpol PP Banjarbaru bakal melakukan penertiban terhadap peternakan babi tersebut. “Penertiban kandang babi sudah jadi prioritas kita, tapi kami tetap mengedepankan musyawarah dengan para peternak babi yang ada,” pungkas Aditya. (*)