Satpol PP Banjarbaru bersiap untuk menegakkan Perda Ramadan, mereka memastikan seluruh THM tutup di bulan puasa nanti. Semoga saja tak kecolongan.
****
BANJARBARU - Pemko Banjarbaru berjanji penegakan Perda Ramadan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Terutama terhadap tempat hiburan malam (THM). Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayaturrahman. “Selama Ramadan, operasional THM wajib tutup. Ini sesuai dengan aturan kita di Banjarbaru,” tegas Dayat, Jumat (8/3).
Hal senada juga ditegaskan Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah pada Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata. Ia mengatakan, selama Ramadan anggotanya akan intens melakukan patroli usai salat tarawih.
Terlebih untuk usaha THM, sambung dia, mereka harus menyesuaikan jam operasional terhadap aturan yang nantinya diberikan oleh pemerintah kota melalui surat edaran. “Untuk menghormati umat Islam beribadah di bulan puasa, jam operasional THM disetop,” ujar Denny.
Selain patroli malam, ia menyebut, anggota juga akan melakukan operasi penyisiran wilayah di siang hari guna memastikan tidak ada rumah makan yang menyediakan makanan dan minuman bagi orang berpuasa. “Akan ada waktu yang telah ditentukan untuk warung makan, atau bisa jadi buka tapi hanya untuk dibawa pulang,” sambung dia.
Anggota Satpol PP siap menindak masyarakat yang bandel melanggar Perda Ramadan tersebut, sesuai surat edaran yang diberikan. “Kalau ada yang bandel, izinnya akan kami sasar,” tegas Denny.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin memastikan bahwa pihaknya bersama jajaran akan terus memonitor jalannya penegakan Perda Ramadan di kota ini. “Kita minta juga seluruh stakeholder dan para pelaku usaha untuk bisa menghormati warga muslim yang akan menunaikan ibadah di bulan puasa,” ucapnya.
Menurutnya, penegakan Perda Ramadan sangat penting dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dengan aktivitas yang bisa membatalkan puasa.
Karena itu, Aditya minta agar seluruh masyarakat dapat menaati perda tersebut sebab sanksi berat akan diberikan jika ditemukan ada yang melanggar. “Terutama tempat - tempat karaoke harus tutup. Kalau ada yang bandel tentu akan kami tindak tegas,” tandasnya.