• Senin, 22 Desember 2025

Sekolah di Banjarmasin Boleh Minta Sumbangan untuk Acara Perpisahan, Asalkan...

Photo Author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 11:28 WIB
Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi
Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi

 

Dinas Pendidikan Banjarmasin meminta agar seluruh PAUD/TK, SD dan SMP tidak menggelar acara perpisahan siswa di hotel, restoran, atau gedung pertemuan.

Disdik meminta agar acara perpisahan digelar sederhana di lingkungan sekolah. Disdik juga tidak memperkenankan sekolah menarik biaya kenang-kenangan. Sumbangan yang dilarang adalah yang ditentukan dengan batas nominal dan sifatnya mengikat.
Artinya, sumbangan hanya boleh secara sukarela dan tidak memberatkan orang tua siswa.

Sekolah juga dilarang mengaitkan acara perpisahan dengan penerimaan ijazah atau rapor.
Semua ketentuan itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor.400.3.5.1/2630-Sekr/Dispendik/2024. SE itu dikeluarkan pada 8 Maret 2024. Jelang berakhirnya tahun ajaran 2023/2024.

Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi mengatakan, SE itu menindaklanjuti maraknya keluhan orang tua siswa. "Terkait banyaknya permintaan sumbangan untuk acara perpisahan," ujarnya, Senin (11/3). "Apalagi bila sumbangannya itu bersifat mengikat. Itu tidak boleh," sambungnya.

Nuryadi berharap, SE tersebut bisa ditaati PAUD/TK, SD, dan SMP di Banjarmasin. Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, peran masyarakat dibutuhkan dalam pendidikan.

Dalam artian, sumbangan sebenarnya sah-sah saja. Namun, jangan sampai memberatkan pelajar atau orang tua siswa. Maka Nuryadi sangat tidak mengajurkan sumbangan untuk acara perpisahan di tempat yang mahal. Seperti hotel, rumah makan, atau gedung pertemuan.

"Hal seperti ini semestinya didiskusikan kembali bersama orang tua. Apakah mereka keberatan atau tidak," ujarnya. "Kalau memang keberatan, ya jangan dilaksanakan," tegasnya.

Dalam hal sumbangan sukarela, harus dilaporkan. "Selepas kegiatan perpisahan, pihak sekolah harus melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaannya ke Disdik," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X