• Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Ngaku Sulit Berantas Pengemis di Banjarmasin, Apa Sebabnya?

Photo Author
- Senin, 18 Maret 2024 | 13:00 WIB
TANGAN DI BAWAH: Pengemis mangkal di depan kampus ULM, Jalan Hasan Basry, Banjarmasin Utara. Dipotret Jumat (15/3) siang.  (FOTO; ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN)
TANGAN DI BAWAH: Pengemis mangkal di depan kampus ULM, Jalan Hasan Basry, Banjarmasin Utara. Dipotret Jumat (15/3) siang.  (FOTO; ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN)

 

 Bagi pengemis, Jumat adalah hari paling istimewa. Apalagi di bulan Ramadan. Pada hari itu, dermawan bermunculan. "Tren" Jumat berkah itu bisa disaksikan di sepanjang Jalan Hasan Basry, depan kampus Universitas Lambung Mangkurat. Atau di Jalan Gatot Subroto, depan kompleks perumahan TNI. 

Lansia hingga anak kecil, berjaga sejak pagi di tepi jalan. Menunggu dermawan membagikan nasbung (nasi bungkus). 

Salah seorang pengemis yang dijumpai Radar Banjarmasin di kawasan Kayu Tangi, mengaku "stand by" sejak pukul 7 pagi sampai sore menjelang waktu berbuka. Di bawah pohon, dia berteduh bersama putranya yang baru berumur lima tahun. "Kalau mau menunggu dengan sabar, sampai sore bisa dapat sampai sepuluh bungkus," ujar perempuan 45 tahun itu.

Pengakuannya, dia hanya turun mengemis pada hari Jumat. Hari-hari biasa dia berjualan tisu di perempatan lampu merah Jalan Veteran. "Banyak kawan, ada dari Pengambangan dan Veteran. Tapi kalau mangkal, tetap masing-masing," ujarnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, fenomena Jumat berkah ini muncul sejak pandemi covid. "Kami pernah menertibkan para pemburu nasbung ini," katanya, Jumat (15/3).

Contoh, puluhan pengemis "digaruk" di kawasan Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Bahkan sampai dikenai tipiring (tindak pidana ringan) dan disidang. Muzaiyin menilai, vonis denda yang dijatuhkan hakim masih terlalu ringan. Hanya Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Tak membuat jera. 

"Sementara para pengemis ini bisa meraup Rp300 ribu per hari," ungkap mantan Camat Banjarmasin Timur itu.

"Yang menarik, pengemis ini bukan hanya warga Banjarmasin. Mereka juga berdatangan dari kabupaten tetangga. Warga Alalak, Handil Bakti, Gambut, dan Kertak Hanyar," bebernya. Menurutnya, razia pengemis tidak terlalu efektif. Akan lebih efektif dengan mengedukasi masyarakat untuk tidak membiasakan pembagian nasi kotak pada pengemis.

"Bukan bermaksud melarang berderma. Kami ingin mengarahkan masyarakat untuk berderma kepada yang lebih tepat dan lebih membutuhkan," ujarnya. 

Di dalam Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanganan Gepeng dan Tuna Susila, tertera larangan memberikan uang kepada pengemis di jalan. Jika melanggar, ada sanksi denda Rp100 ribu.

 

Namun, Muzaiyin mengaku kesulitan memberlakukan sanksi tersebut. Lebih baik fokus pada edukasi ke masyarakat.

"Kalau memberi uang, sama saja kita ikut menghidupkan pengemis. Kalau dibiarkan, bisa menjadi permasalahan sosial," tutup Muzaiyin.

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X