Empat pasangan bukan suami istri digiring ke markas Polsek Banjarmasin Timur, Sabtu (16/3) dini hari. Mereka terjaring dalam razia penginapan di Jalan Gatot Subroto, kawasan Banjarmasin Timur.
Di Juragan Kost, diamankan enam orang. Pasangan non suami istri dan empat orang terindikasi pesta narkotika. Ditambah tiga pasangan yang diamankan dari Filip Guest House. Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahean mengatakan, keempat orang yang diduga memakai narkotika itu hanya dibina. "Sebab kami hanya menemukan pipet saja," kata Partogi, Ahad (17/3).
Mereka berempat masih remaja, anak di bawah umur yang membuka room untuk kumpul-kumpul. Kalau pasangan tak resmi yang kedapatan ngamar, juga hanya didata dan dibina. "Kami suruh membuat surat pernyataan. Dan memanggil orang tua atau keluarganya," jelasnya.
Malam itu, patroli cipta kondisi Ramadan itu dipimpin Kapolsek AKP Eru Alsepa. Fokusnya adalah mencegah tawuran remaja seperti perang sarung.
Petugas juga memeriksa kerumunan yang didapati di wilayah hukum Banjarmasin Timur.
"Kami juga merazia pemotor yang menggunakan knalpot brong. Serta mengamankan kelompok remaja yang hendak begarakan sahur memakai gerobak," bebernya.