• Senin, 22 Desember 2025

Pengusaha Biliar Protes Perda Ramadan Banjarmasin, Wali Kota: Dulu Alasannya Karyawan, Sekarang Atlet

Photo Author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 13:50 WIB
BIDIK BOLA: Pengusaha rumah biliar di Banjarmasin terpaksa harus berpuasa selama sebulan penuh. (IDRIS JIAN SIDIK/RADAR BANJARMASIN)
BIDIK BOLA: Pengusaha rumah biliar di Banjarmasin terpaksa harus berpuasa selama sebulan penuh. (IDRIS JIAN SIDIK/RADAR BANJARMASIN)

 

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina merespons kedatangan pengusaha biliar ke gedung DPRD Banjarmasin, Kamis (21/3). Baginya, nasib rumah biliar di Banjarmasin selama bulan Ramadan telah menjadi polemik klasik yang terus berulang. "Dulu alasannya karyawan, sekarang alasannya karena atlet," kata Ibnu. Menurutnya, masalah ini seharusnya tidak perlu berulang. Sebab jauh-jauh hari telah ada pertemuan, berbagai solusi juga telah ditawarkan pemko. 

Misalnya, atlet yang perlu berlatih di rumah biliar, disarankan untuk mengubah jam latihannya dari siang menjadi malam hari.

Baca Juga: Sejumlah Pemain Timnas Indonesia Dikabarkan Sakit, PSSI Pastikan Bukan Karena Interaksi dengan Fans

Ibnu yakin POBSI (Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia) Banjarmasin bisa. Pasalnya cabang olahraga lain pun bisa.

Lagi pula, PON (Pekan Olahraga Nasional) masih lama. "Berapa orang atletnya? Di mana saja mau latihan? Jadi tak bisa diterapkan kepada seluruh rumah biliar," ujarnya.

Solusi lain yang ditawarkan Ibnu, mengeluarkan biliar dari kategori tempat hiburan. Sebab Perda Ramadan menegaskan, semua tempat hiburan harus tutup selama bulan puasa sampai lebaran.

"Selama perda itu tidak berubah, upaya mereka ke dewan akan menjadi sia-sia," tegasnya. Namun, jika ingin mengeluarkan biliar dari kategori tempat hiburan, tentu ada syaratnya. Pemilik rumah biliar harus berani berjanji. Menjamin tidak ada live music, DJ, dan pelayan perempuan berpakaian minim.

"Kami tetap meminta tidak ada karyawati perempuan berpakaian ketat dan minim. Tidak ada musik DJ yang membuat rumah biliar menjadi semi THM. Dan, jangan ada minuman keras," tegas Ibnu.

Diberitakan sebelumnya, para pengusaha biliar di Banjarmasin mendatangi gedung DPRD Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (21/3). 

Tujuannya adalah meminta dispensasi operasional selama bulan Ramadan. Perwakilan pengusaha, Mustohir Arifin menceritakan, ada 300 sampai 400 karyawan dari selusin rumah biliar yang harus dirumahkan selama sebulan penuh.

"Kami sengaja membawa beberapa karyawan, supaya menjadi pembuktian kepada dewan, bahwa dampak larangan itu besar sekali, kata Haji Imus, sapaannya. Ia dan pengusaha lainnya mendorong agar Perda Nomor 13 Tahun 2003 tentang Larangan Kegiatan Selama Ramadan untuk direvisi. (*)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X