Sepanjang Januari sampai Maret 2024, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menerima 108 aduan masyarakat. Paling dikeluhkan adalah pelayanan di sektor administrasi kependudukan, perhubungan dan infrastruktur, energi dan kelistrikan, jaminan sosial, kepegawaian serta pendidikan.
"Ada lima sektor dengan keluhan terbanyak," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman.
Dirincikannya, 66 laporan di sektor administrasi kependudukan, perhubungan dan infrastruktur 14 laporan, energi dan kelistrikan 6 laporan, jaminan sosial 12 laporan, kepegawaian dan pendidikan masing-masing 5 laporan.
Paling disoroti Hadi adalah sektor pendidikan. Masyarakat mengeluhkan sumbangan dana yang bertendensi menjadi pungutan. Misalnya untuk acara perpisahan sekolah, siswa dan orang tua/wali diminta kontribusi dengan nominal dan waktu yang ditentukan.
Ombudsman pun meminta Dinas Pendidikan agar menekankan ke sekolah-sekolah di bawahnya, bahwa acara perpisahan tidak boleh diwajibkan. Apalagi sampai membebani masyarakat. "Acara perpisahan tidak terkait dengan kualitas pembelajaran dan tidak ada dasar hukumnya," tegasnya.
"Jadi, acara perpisahan bisa didesain lebih sederhana dan tetap bermakna. Sebaiknya diadakan di lingkungan sekolah saja," sambungnya.
Agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali di tahun berikutnya, Ombudsman menyarankan Disdik untuk mendata mana saja sekolah yang berencana mengadakan acara perpisahan.
"Supaya dapat dicegah potensi maladministrasi dalam pelaksanaan acara perpisahan sekolah," tutup Hadi.