• Senin, 22 Desember 2025

BPOM Temui 62,5 Persen Produk Tak Layak di Tanah Bumbu

Photo Author
- Selasa, 2 April 2024 | 11:00 WIB
CEK PANGAN: Petugas BPOM Tanah Bumbu mengecek produk saat intensifikasi pengawasan pangan. (Foto: BPOM Tanah Bumbu untuk Radar Banjarmasin)
CEK PANGAN: Petugas BPOM Tanah Bumbu mengecek produk saat intensifikasi pengawasan pangan. (Foto: BPOM Tanah Bumbu untuk Radar Banjarmasin)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOMTanah Bumbu (Tanbu), melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Hasilnya, ditemukan 62,5 persen sarana distribusi pangan di Tanbu tidak memenuhi ketentuan.  

Kepala BPOM setempat, Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa intensifikasi pangan ini dilakukan rutin setiap tahun. Sasaran pengawasan meliputi pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, rusak, dan takjil buka puasa yang mengandung bahan berbahaya.

Lokasi pengawasan meliputi distributor, toko, grosir, supermarket, pasar tradisional, serta pembuat/penjual parsel, baik yang dijual secara offline maupun online.

"Dari hasil pengawasan tahap I sampai IV, ditemukan 37,5 persen sarana di Tanah Bumbu memenuhi ketentuan," kata Rahmat, belum lama tadi.

Sementara, 62,5 persen sarana tak sesuai aturan. Ditemukan 34 item, 173 pcs produk TIE, kedaluwarsa, atau rusak. Pelanggarannya, produk kedaluwarsa dipajang, dan tidak dipisahkan dari produk layak jual. “Juga produk kaleng yang penyok atau sobek," ucapnya. 

Tindak lanjut yang dilakukan terhadap sarana yang tidak memenuhi ketentuan adalah pemusnahan produk di tempat, retur produk ke distributor, dan pemberian surat peringatan kepada pemilik sarana.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek keamanan obat dan makanan sebelum membeli dan mengkonsumsinya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X