• Senin, 22 Desember 2025

Kasih Receh Koin Saja, Masyarakat Banjarmasin Diminta Tak Gampang Iba kepada Gelandangan dan Pengemis

Photo Author
- Rabu, 3 April 2024 | 16:00 WIB

 

Masyarakat Banjarmasin diminta untuk tak gampang jatuh iba kepada gepeng. Sebab sedekah akan membuat mereka kerasan di jalan.

 

      ***
BANJARMASIN - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Banjarmasin, Machli Riyadi mengimbau ASN untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan. Menurutnya, bersedekah sama saja dengan memelihara mereka agar tetap meminta-minta di jalan. 

"Di Banjarmasin ini, kalau ada pengemis paling sedikit diberi Rp2 ribu, Rp5 ribu atau bahkan Rp10 ribu," kata Machli ketika memimpin apel Senin di halaman Balai Kota, (1/4). "Tapi kalau di daerah lain seperti di Jakarta atau Jogja, hanya dikasih recehan koin Rp100 atau Rp200," tambahnya. 

Menurut Machli, martabat kota akan naik ketika tidak ada lagi manusia gerobak atau manusia silver di tepi dan persimpangan jalan. "Mari kita buat Banjarmasin menjadi kota yang lebih bermartabat. Jujur saja, saya malu jika masih banyak pengemis dan pengamen di lampu merah," ungkapnya.

Machli juga menyinggung Perda Nomor 3 Tahun 2010. Dalam Bab III Pasal 5, memuat larangan memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun kepada gelandangan dan pengemis di jalan dan tempat umum.

Bagi yang melanggar, diancam denda Rp100 ribu. Pertanyaannya, apakah pernahkah sanksi itu diterapkan? Sampai berita ini ditulis, Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, belum memberikan tanggapan.

Padahal, sebelum Ramadan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan mensosialisasikan perda itu secara masif. Memanfaatkan pengeras suara yang terpasang di lampu merah, pengendara diingatkan untuk tidak bersedekah pada gepeng. 

Seingatnya ada lima atau tujuh pengemis. "Kecuali untuk manusia gerobak, saat ini masih belum ada laporan," tukas Dolly. Di rumah singgah, mereka diinapkan selama beberapa hari. Diberikan pembinaan, seperti pengajian agama. "Kami tidak bisa menahan mereka berlama-lama, khawatir melanggar HAM (hak asasi manusia)," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Dolly Syahbana mengaku menerima banyak laporan tentang kemunculan gepeng di bulan Ramadan. "Beberapa sudah diamankan Satpol PP dan diserahkan ke rumah singgah," ujarnya. (*)

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X