• Senin, 22 Desember 2025

Pengentasan Kawasan Kumuh di Banjarmasin Terpaksa "Direm", Semua Karena Ini...

Photo Author
- Minggu, 7 April 2024 | 13:00 WIB
Kepala Disperkim Banjarmasin, Chandra Wijaya
Kepala Disperkim Banjarmasin, Chandra Wijaya

 

 Kawasan kumuh di Banjarmasin masih seluas 380 hektare. Paling banyak di Banjarmasin Utara dan Selatan. Sementara itu, program pengentasan kawasan kumuh mesti "direm". Sebab anggaran Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarmasin dipangkas akibat terkena refocusing.

Kepala Disperkim Banjarmasin, Chandra Wijaya menyebutkan, dari Rp47 miliar tersisa Rp30 miliar. Ia ungkapkan seusai rapat di gedung DPRD Banjarmasin, belum lama tadi. 

"Sesuai SK (surat keputusan) terbaru, tinggal 380 ha kawasan kumuh pada 2024 ini," sebutnya. "Dua tahun terakhir, program kawasan kumuh bisa mencapai target," tambahnya. 

Sejak 2022, Pemko Banjarmasin menargetkan, setiap tahun 65 ha kawasan kumuh bisa ditangani.Chandra mengakui, program tahun ini tidak bisa optimal. Akibat terdampak refocusing APBD 2024, demi membayar utang proyek-proyek 2023 kemarin.

Namun, ia menjamin, program tetap akan berjalan. Berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat. Pemprov dan pusat akan menangani rumah tidak layak huni (rutilahu) dan sanitasi, sedangkan pemko akan memperbaiki infrastruktur. Salah satu fokus Disperkim, yakni perbaikan titian di permukiman bantaran sungai.

"Kami perbaiki dan ganti dengan konstruksi beton, jadi lebih kokoh," tutup Chandra. 

Permukiman dikatakan kumuh bila memenuhi tujuh kriteria: tata bangunan tidak beraturan, jalan lingkungan tidak beraspal, tidak memiliki drainase, masalah sampah, pengelolaan air limbah, akses air bersih, dan rawan kebakaran.(*)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X