Kabar gembira bagi tenaga pengajar TK/TPA, Ponpes, dan penyuluh agama di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Pemerintah setempat melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bakal kembali menaikkan insentif mereka sebesar Rp50 ribu per bulan pada tahun 2025 mendatang. Dari sebelumnya Rp600 ribu per bulan menjadi Rp650 ribu per bulan.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Tala, Selasa (16/4) di Ruang Barakat Setda Tala.
Rakor tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tala H Saipudin, Kepala Bagian Kesra sekaligus Ketua BKPRMI Tala Abdul Hakim dan perwakilan penyuluh serta tenaga pengajar di Tala.
Syamsir mengatakan kenaikan insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para tenaga pengajar dan penyuluh agama di Bumi Tuntung Pandang.
Meski nilainya tak terlalu besar, namun kenaikan ini menurutnya sangat berarti bagi tenaga pengajar dan penyuluh. Selain menaikkan insentif, orang nomor satu di Tala ini mengatakan bakal memperhatikan perbaikan atau pembangunan TK/TPA yang mengalami kerusakan.
"Kami juga ingin pengurus BKPRMI meningkatkan wawasannya dengan melalulan kaji tiru ke daerah lain di luar Kalimantan Selatan (Kalsel)," pintanya. Lebih lanjut Syamsir menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengupayakan para penyuluh agama bisa mendapat kendaraan operasional, tujuannya untuk kelancaraan pekerjaan mereka.
"Usulan bantuan kendaraan operasional ini sedang dievaluasi oleh BPK RI, jika diperbolehkan akan langsung kita laksanakan," tuturnya. Marliana, Wakil Bendahara PP IPARI mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala yang telah menaikkan insentif para penyuluh dan tenaga pengajar.
"Terima kasih Pak Pj Bupati. Kenaikan ini sangat bermanfaat bagi mereka," katanya. Dikatakannya, total penyuluh agama, tenaga pengajar TK/TPA dan ponpes di Tala berjumlah 3600 an. (*)