Kasus dugaan malapraktik terjadi di Kota Banjarmasin. Kepala bayi tertinggal di dalam perut ibunya setelah ketika melalui proses persalinan. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Kamis (25/4/2024) sore.
Dibeberkan Thomas, peristiwa itu terjadi di salah satu RS milik Pemerintah di Kota Banjarmasin. "Kejadiannya 14 April tadi dan dilaporkan 19 April, sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan," sebut Thomas.
"Sudah ada beberapa saksi diperiksa, yaitu suami korban dan beberapa orang keluarganya," ungkap Thomas. Dijelaskan Thomas, saat itu korban sudah persiapan persalinan, sementara kondisi bayi sungsang.
Kendati demikian, tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis tetap melalui proses persalinan normal. "Sehingga, terjadi seperti itu, kepala bayi putus dan tertinggal di dalam perut ibunya," tambahnya.
"Kondisi sang ibu saat ini masih dalam penanganan medis RS Bhayangkara, diduga mengalami infeksi," tutup Thomas. (*)