Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar berencana memperluas rute layanan Bus Trans Banjarbakula hingga ke Martapura Kota. Meskipun dijadwalkan beroperasi pada awal Mei 2024, Dishub Banjar mengungkapkan bahwa proses perjanjian kerja sama masih dalam pembahasan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Perluasan trayek ini menimbulkan kecemasan di kalangan sopir angkutan kota (Angkot), yang khawatir akan penghasilan mereka. Muhammad Hadian, seorang sopir angkot di Terminal Martapura, menyatakan bahwa jalur Cempaka – Martapura yang telah lama mereka rintis terancam oleh kedatangan bus pemerintah. “Kami berharap pemerintah tidak mengganggu jalur yang sudah ada, karena pendapatan kami sudah menipis,” ujar Hadian.
Wildani, sopir angkot lain, mengeluhkan sepinya penumpang dan pendapatan yang hanya cukup untuk sekali makan. “Kami harus mencari solusi lain,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Muhammad Rofiqi, menyatakan bahwa masuknya Bus Trans Banjarbakula ke Martapura harus diimbangi dengan kebijakan yang mempertimbangkan keberlangsungan usaha angkot. “Martapura memang harus berkembang, tetapi tidak dengan mengorbankan pengusaha angkot,” kata Rofiqi.
Rofiqi menyarankan agar sopir angkot diberikan kompensasi atau kesempatan bekerja di Bus Trans Banjarbakula. “Kita harus mencari solusi yang adil, agar semua pihak bisa hidup berdampingan,” tutupnya. (*)