Upaya Pemko Banjarbaru untuk menormalisasi Sungai Kuranji di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, masih belum menemukan kesepakatan. Sebab, hingga saat ini pembicaraan yang dilakukan Pemko Banjarbaru dengan masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Kuranji masih terhenti di ukuran lebar siring sungai yang ingin dinormalisasi.
Alhasil, rencana Pemko untuk relokasi dan normalisasi sungai yang terletak di kawasan pemukiman penduduk tersebut menjadi terhambat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengatakan, jika tetap tidak ada kesepakatan, sewa rumah bagi warga yang terdampak kebakaran di bantaran Sungai Kuranji akan dihentikan.
Ia menegaskan, upaya normalisasi yang dilakukan pihaknya tersebut adalah dengan memindahkan warga yang terdampak dengan memberikan rumah baru.
“Tetapi kalau memang masyarakat tidak mau ya apa boleh buat, silakan kembali ke tempat semula dan sewa rumah akan dihentikan," tegasnya, Senin (20/5) siang.
Said menerangkan,rencananya upaya normalisasi ini akan dimulai saat APBD perubahan tahun 2024 disetujui. Sebab, dalam anggaran perubahan sebenarnya pihaknya sudah berencana untuk membahas dan menganggarkan program normalisasi tahap pertama bagi yang terdampak kebakaran beberapa waktu lalu.
"Pada anggaran perubahan ini akan kami bahas, tetapi kalau tetap tidak ketemu kesepakatan ya buat apa dianggarkan," ujarnya. Sementara itu, Camat Cempaka, Dedy Haryadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan warga yang akan terdampak normalisasi.
"Kami selalu berkomunikasi, baik dengan lurah dan perwakilan warga. Tentunya mencari solusi agar program normalisasi bisa terlaksana," ucapnya.
Diketahui, Pemko Banjarbaru berencana menormalisasi Sungai Kuranji dengan lebar sungai 8 meter dan siring kanan-kiri masing-masing 6 meter. “Namun, masyarakat hanya menginginkan lebar 4 meter dan siring masing-masing 2 meter saja,” katanya.(*)