Prokal.co - Dinas Pendidikan Banjarmasin melarang acara perpisahan secara mewah, apalagi lokasinya di luar sekolah. Larangan itu berlaku bagi TK/PAUD, SD, dan SMP. "Gelar acara perpisahan kelulusan siswa di sekolah saja dengan sesederhana mungkin," ujar Kadisdik Banjarmasin, Nuryadi, belum lama tadi.
Setahunya, selama ini acara kelulusan bukan digelar sekolah, melainkan oleh komite sekolah. Namun, bukan berarti peringatan Disdik boleh diabaikan. "Walaupun atas kesepakatan komite sekolah, acara perpisahan tetap harus sesederhana mungkin," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin, Mathari meminta pemko mengawasi acara kelulusan siswa yang disorot publik lantaran kelewat mewah.
Saban tahun, dewan menerima keluhan orang tua siswa yang merasa dibebani oleh sumbangan acara perpisahan. "Keluhan orang tua murid sering masuk ke dewan, ini harus dihindari," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Walaupun berdasarkan kesepakatan komite sekolah, nyatanya masih saja ada yang mengeluh. Dia menduga, beberapa orang tua merasa terbebani, tapi malu atau kurang berani menyampaikan protes.
"Sebenarnya (acara perpisahan) itu wajar. Tapi menjadi tidak wajar ketika mahal dan membebani orang tua siswa. Ini menjadi masalah," kata Mathari. (*)