• Senin, 22 Desember 2025

Utang Pemko Banjarmasin Masih Sisa Rp 50 Miliar

Photo Author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 16:25 WIB
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo.

Prokal.co, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus menggenjot pembayaran utang kepada para kontraktor yang masih belum beres. Dari total utang sebesar Rp348 miliar jumlahnya kini tak sampai seratus miliar. 

“Kegiatan yang belum terbayarkan di tahun sebelumnya sampai saat ini sudah berkurang dan sisa Rp 50 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo kepada awak media belum lama tadi.

Edy meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera membereskan semua pembuatan laporan Surat Permintaan Pembayaran (SPP). 

“Jadi kita meminta rekan-rekan SKPD lebih aktif karena mereka lebih tahu,” ujarnya. 

Menurut dia, dari 17 SKPD di Pemko Banjarmasin hampir semuanya telah melunasi utangnya. Misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Tapi masih ada juga beberapa dinas yang utangnya cukup besar, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik). “Sekali lagi, mudah-mudahan teman-teman di Dinas bisa menyelesaikan SPP,” ulangnya.

Diketahui rincian 17 SKPD yang memiliki utang, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Rp 1 miliar, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Rp 1 miliar. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Rp1,2 miliar.

Kecamatan Banjarmasin Barat Rp1,3 miliar, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Rp500 juta. Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Rp3,8 miliar lebih. Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin Rp6,5 miliar.

Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Rp6,6 miliar. Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Rp8,1 miliar. Setdako Rp13,2 miliar. Dinas Perhubungan (Dishub) Rp19,9. 

Dinkes Rp23,1 miliar, DLH Rp20,9 miliar, Disperkim Rp29,7 miliar, RSUD Sultan Suriansyah Rp34,3 miliar, Disdik Rp89,3 miliar dan terakhir Dinas PUPR Rp87,2 miliar.

Penyebabnya, pemko luput memprediksi. Pengeluaran tak sebanding dengan pemasukan. Atau tidak sesuai dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mampu diraih. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X