Bayi malang yang sempat ditemukan semak kebun karet Desa Masingai II, Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong akhirnya dirawat orang tua biologisnya sendiri. Kepala Desa Masingai II, Tatak Adi Rahmanto yang sempat merawat, telah menyerahkan sang bayi kepada kedua orang tua biologisnya.
"Keluarga kedua orang tua bayi juga sudah menerima," jelas Tatak, Ahad (16/6/2024).
Setelah dilakukan musyawarah, semua telah merasa ikhlas sang bayi yang lahir di luar hubungan pernikahan tersebut diasuh kedua orangtua biologisnya. "Kedua keluarga orang tua bayi sudah sepakat," ujarnya.
Ibu sang bayi berusia 16 tahun, sedangkan ayahnya berusia 17 tahun, keduanya akan segera dinikahkan.Pihak keluarga berencana menyampaikannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat, dispensasi nikah diajukan.
"Petugas perlindungan anak juga sudah diberitahu dan siap mendampingi," terang Tatak.Sebelumnya, sesosok bayi perempuan ditemukan di semak kebun karet di Desa Masingai II, sekitar pukul 09.15 Wita Sabtu (15/6/2024).
Bayi malang tersebut ditemukan ayah Kepala desa Masingai II, Sismanto saat menyadap pohon karet. Untung saja, bayi yang saat dibuang berusia empat jam dengan ari-ari masih menempel diperutnya itu dalam kondisi sehat. (*)