Menjelang Iduladha 1445 H, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pengurangan penggunaan kemasan dan kantong plastik saat kurban Iduladha.
Surat edaran bernomor: B/600.1.17.3/4272/DLH/PSLB3.1.Bup/VI/2024 ini ditujukan kepada seluruh dinas, badan, kantor, BUMD, BUMN, rumah sakit, puskesmas, camat, kepala desa, lurah, RT/RW, dan panitia penyelenggara Iduladha di Tanah Bumbu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tanah Bumbu, Indah Maya Suryanti, menjelaskan bahwa ini adalah tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Surat edaran tersebut mengimbau pengurangan sampah plastik pada pembagian daging kurban.
Indah mengimbau panitia Iduladha tidak meninggalkan sampah di lokasi salat dan meminimalisir sampah saat perayaan Iduladha. Panitia kurban juga diminta menjaga kebersihan di tempat penampungan dan pemotongan hewan serta menghindari penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Selain itu, masyarakat diimbau mengganti kantong plastik dengan daun pisang, daun jati, atau wadah anyaman bambu (besek). Menurutnya, wadah ini lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan ulang atau dikomposkan.
“Masyarakat juga diharapkan membawa wadah ramah lingkungan saat mengambil daging kurban,” terang Indah.
Lebih lanjut, penyelenggara kegiatan diminta menyediakan tempat sampah terpisah di lokasi salat Iduladha dan pembagian daging kurban. Mereka juga harus mengumpulkan dan mengangkut sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan.(*)