Akhir-akhir ini, terdengar kabar jembatan penghubung Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang lama mangkrak bakal dilanjutkan. Hal itu disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor saat sambutan di Hari Jadi Kotabaru ke-74 Siring Laut Kotabaru pada Sabtu (1/6/2024).
“Pada tahun 2025 Pemprov Kalsel akan kembali menganggarkan Rp1 triliun untuk lanjutan pembangunan jembatan penghubung Kotabaru-Tanah Bumbu ini,” ujar Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu. Jauh sebelum Paman Birin menyampaikan hal tersebut, Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti juga memberikan komentar yang diterbitkan dalam berita Radar Banjarmasin edisi Senin (15/1/2024).
Baca Juga: Tiga Truk Tabrakan di Gunung Kayangan, Satu Sopir Tewas
Dalam komentar tersebut, Suprapti menjelaskan Bupati Kotabaru, Sayed Jafar telah menghadiri dan menandatangani MoU dengan Pemprov Kalsel dan Pemkab Tanbu sebagai tanda pembangunan jembatan ini akan dilanjutkan.
Isi MoU itu tentang kesepakatan penganggaran untuk masing-masing daerah, dengan cara memberikan hibah ke Pemprov Kalsel yang akan melanjutkan pembangunannya nanti.
“Dalam kesepakatan itu, Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanbu masing-masing mengucurkan Rp100 miliar per tahun. Dan Pemprov Kalsel Rp 250 miliar per tahun,” ungkapnya. Radar Banjarmasin mengecek langsung ke lapangan Jumat (5/7/2024), melihat kondisi jembatan yang sangat diidam-idamkan masyarakat Bumi Sa-Ijaan ini.
Lokasinya ada di Tanjung Serdang, Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, bersebelahan dengan Pelabuhan Penyeberangan Ferry. Tempat jembatan mangkrak ini sangat mudah di akses karena tidak ada penjagaan sama sekali. Jalannya bebatuan, kalau hujan di beberapa titik terdapat kubangan air sedalam kurang lebih 30 cm.
Di lokasi bangunan jembatan ditumbuhi semak belukar, seolah tidak ada tanda-tanda pembangunannya bakal dilanjutkan.Yang terlihat hanya beberapa pasang muda mudi yang menikmati suasana santai sore hari. Terkait hal ini, Radar Banjarmasin mewawancarai salah satu pemuda bernama Fendi yang lagi bersantai di lokasi tersebut. (*)