Masih ada warga yang nekat berjalan kaki melintasi Jembatan Gantung Desa Tambalang Kecil menghubungkan Teluk Mesjid di Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, akhirnya di palang dan dipasangi garis polisi atau Police Line.
Garis polisi tersebut dipasang Polsek Sungai Pandan Polres Hulu Sungai Utara. Sebab dikhawatirkan jembatan berkonstruksi kayu dan tali Sling tersebut putus dan bisa menyebabkan korban dari warga.
Ipda Sulistiono selaku Kapolsek Sungai Pandan, mengaku pemasangan garis polisi agar masyarakat dua desa tidak melintasi jembatan gantung tersebut.
“Karena tiang bisa sewaktu-waktu roboh. Maka sebagai antisipasi kami beri garis polisi,” ujar Sulistiono mewakili Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, Jumat (19/7).
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR HSU Ibnu Maulana, untuk jembatan memang akan segera dibongkar dalam waktu dekat ini. “Yang patah tiang kayu penyangga tali Sling (tali baja) di Desa Tambalang Kecil. Jadi berbahaya untuk dilalui meski berjalan kaki,” ujarnya mewakili Kadis PUPR HSU Amos Silitonga.
Maka dari itu, singkat Ibnu, pihak polsek setempat melakukan pemasangan garis polisi dibantu aparat desa. (mar)