• Senin, 22 Desember 2025

Razia Tempat Hiburan Malam di Batulicin, 28 Orang Terjaring

Photo Author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:45 WIB
RAZIA: Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu merazia salah satu penginapan di Tanah Bumbu. (Foto: Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu untuk Radar Banjarmasin)
RAZIA: Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu merazia salah satu penginapan di Tanah Bumbu. (Foto: Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu untuk Radar Banjarmasin)

 

 Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat. Razia dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Razia digelar dari Minggu (11/8/2024) hingga Senin (12/8/2024) malam. Hasilnya, 28 orang berhasil terjaring petugas. Ada 18 perempuan dan 10 laki-laki.

Mereka diduga terlibat dalam tindakan asusila, prostitusi, menginap tanpa ikatan perkawinan, dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, menyatakan bahwa razia ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mereka dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar untuk diperiksa,” terangnya, Selasa (13/8/2024). Mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi dari dinas terkait. Selain itu, mereka diberikan sanksi tertulis sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. (*)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X