Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat. Razia dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Razia digelar dari Minggu (11/8/2024) hingga Senin (12/8/2024) malam. Hasilnya, 28 orang berhasil terjaring petugas. Ada 18 perempuan dan 10 laki-laki.
Mereka diduga terlibat dalam tindakan asusila, prostitusi, menginap tanpa ikatan perkawinan, dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, menyatakan bahwa razia ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mereka dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar untuk diperiksa,” terangnya, Selasa (13/8/2024). Mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi dari dinas terkait. Selain itu, mereka diberikan sanksi tertulis sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. (*)