Prokal.co, Kabar yang ditunggu-tunggu pelamar kerja sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya datang. Pemprov Kalsel membuka pendaftaran penerimaan CPNS selama 18 hari, mulai Selasa (20/8/2024) sampai 6 September 2024 mendatang.
“Sudah dibuka mulai Selasa (20/8/2024). Waktu pendaftarannya lumayan panjang, hingga 6 september mendatang. Banyak waktu untuk menyiapkan syaratnya,” terang Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, BKD Kalsel, Mashudi, Senin (19/8/2024).
Baca Juga: BKSDM HSS Buka Pendaftaran 169 Formasi CPNS, Catat Jadwalnya
Dijelaskannya, ada syarat khusus yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Yakni, pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Dan bagi pelamar formasi jabatan Polisi Pamong Praja disyaratkan memiliki tinggi badan laki-laki minimal 160 Cm dan perempuan 155 Cm.
Di seleksi CPNS tahun ini, bagi penyandang disabilitas kembali menjadi prioritas, meski jumlahnya kecil.
Dari sebanyak 125 formasi yang dibuka, tiga untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas. “Kebutuhan umum sebanyak 122 formasi,” tambahnya.
Dijelaskannya, bagi peyandang disabilitas sensorik netra tidak dapat mendaftar pada kebutuhan khusus disabilitas, kebutuhan umum jabatan Arsiparis dan kebutuhan umum jabatan Polisi Pamong Praja.
Selain wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari, pelamar penyandang disabilitas juga wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.
Untuk syarat dokumen, pelamar CPNS wajib mengunggah beberapa dokumen. Diantaranya, pasfoto terbaru dengan latar belakang merah (File berformat JPG/JPEG) hingga surat pernyataan tidak pernah dipidana.
“Semua petunjuk teknis berikut lampirannya, kami (BKD Kalsel, red) sampaikan melalui website resmi BKD Kalsel. Pelamar tinggal unduh beberapa formulir yang akan disiapkan,” kata Mashudi.