PENGAMAT kebijakan publik, Subhan Syarief menilai menaikkan tarif parkir adalah contoh kebijakan Pemko Banjarmasin yang tidak efektif.
Menurutnya, justru menambah beban masyarakat, sementara masalah utama yakni tata kelola parkir yang semrawut diabaikan.
Contoh, publik masih bertanya-tanya terkait transparansi setoran dari pengelola izin parkir ke kas daerah. "Jika tata kelola yang tidak transparan ini dibiarkan, peluang manipulasi datanya besar. Pendapatan daerah dari sektor parkir tidak akan optimal," katanya kepada Radar Banjarmasin, belum lama ini.
Subhan juga menyoroti praktik "banyak tangan". "Misalnya, jukir menyetor ke pemilik lahan, dan pemilik lahan menyetor ke pemko. Dari sini saja terlihat terlalu banyak pihak yang terlibat," ujarnya.
Menurutnya, kenaikan tarif juga mesti diiringi tata kelola parkir yang lebih baik. Ini lebih mendesak sebelum masyarakat diminta membayar lebih.
Subhan juga mengkritik sisi pelayanan. "Sudah seharusnya ada jaminan keamanan dan kenyamanan saat memarkir kendaraan. Jangan sampai parkir sendiri, keluar sendiri, barang hilang tidak mau bertanggung jawab," cecarnya.
Kenaikan tarif juga adalah cara termudah dan paling tidak inovatif dalam menggenjot PAD.
"Pemko bisa lebih kreatif dalam mengoptimalkan pendapatan. Misalnya, mengaudit pajak dan retribusi berjalan," pungkasnya. (*)