• Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Illegal Mining di Kabupaten Tanah Laut, Oknum dan Bekingannya Harus Ditindak Tegas

Photo Author
- Senin, 16 September 2024 | 11:00 WIB
TAMBANG ILEGAL:Penampakan alat berat di lokasi penambangan intan di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut yang diduga tak berizin.(Foto:Muhammad Noor untuk Radar Banjarmasin)
TAMBANG ILEGAL:Penampakan alat berat di lokasi penambangan intan di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut yang diduga tak berizin.(Foto:Muhammad Noor untuk Radar Banjarmasin)

 

 Aktivitas penambangan intan yang diduga ilegal terjadi di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala). Hal ini mendapat perhatian serius dari aktivis lingkungan di Kabupaten Tala.

Selain ilegal, kegiatan tersebut juga merusak lingkungan dan aliran sungai untuk lahan pertanian. Head Project Operation Nayaka Cyber Indonesia, Yamadipati mengaku prihatin dengan kembali mencuatnya kasus tambang ilegal di kabupaten berjuluk “Bumi Tuntung Pandang”.

Ia menyatakan kegiatan tersebut jelas merusak aliran sungai dan lahan pertanian, sehingga berdampak buruk pada ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal.

Yamadipati juga mengingatkan agar Pemerintah mengambil tindakan tegas dan menutup tambang ilegal tersebut. “Langkah ini perlu dilakukan guna mencegah kerusakan lebih lanjut,” jelasnya, Minggu (15/9/2024).

Selain melakukan penutupan, menurutnya juga perlu ada upaya untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi. “Pemerintah juga harus lebih tegas terhadap penegakan hukumnya. Hal ini diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan Muhammad Khaidir, Ketua DPD MPAI My Darling. Ia meminta aktivitas penambagan intan ilegal itu dihentikan, karena sudah sangat jelas merusak lingkungan sekitar. (*)

“Kegiatan penambangan itu menyebabkan aliran sungai tertutup, sehingga saat musim hujan air akan meluap ke perkampungan,” ucapnya. Khaidir pun meminta Pemerintah dan penegak hukum agar segera menertibkan dan menindak tegas aktivitas penambangan ilegal.

“Oknum yang terlibat juga harus ditindak tegas agar memberikan efek jera. Kalau perlu bekingannya juga,” tegasnya.

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X