• Senin, 22 Desember 2025

Warung Malam Ditertibkan, Pemiliknya Protes

Photo Author
- Selasa, 17 September 2024 | 09:15 WIB
DISEGEL: Satpol PP HST menutup warung malam yang ada di Desa Sungai Buluh HST. (Foto: Satpol PP HST untuk Radar Banjarmasin)
DISEGEL: Satpol PP HST menutup warung malam yang ada di Desa Sungai Buluh HST. (Foto: Satpol PP HST untuk Radar Banjarmasin)

 

 Pemilik warung malam di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) sempat menolak tempatnya ditutup. Namun aksi tersebut berhasil diredam ketika tokoh agama Pemangkih, Guru Junaidi datang langsung ke lokasi untuk memantau dan menasehati pemilik warung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Subhani membenarkan kejadian tersebut.

"Untuk Satpol PP tidak sampai adu mulut, karena ada Guru Junaidi yang langsung menyuruh warung tutup dan aliran listrik diputus saja," ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Senin (16/9/2024).

Subhani menambahkan total ada 15 warung malam yang disegel. Tindakan ini dilakukan lantaran warung tersebut melanggar peraturan daerah (Perda) No 6 Tahun 2024 tentang pelaksanaan ketentraman dan ketertiban.

Dari hasil penelusuran, warung malam di Desa Sungai Buluh menyediakan tempat karaoke lengkap berserta pemandunya yang berpakaian seksi tanpa ada izin.

"Tindakan ini dinilai tidak sesuai dengan norma dan budaya masyarakat HST yang agamis," tambahnya. Selain itu, bangunan warung juga dianggap ilegal. Hal ini bertentangan dengan peraturan No 2 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan bangunan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kesadaran masyarakat tidak melanggar peraturan daerah dan bahkan peraturan undang-undang karena indikasi narkoba, sabu dan sebagainya ada di warung malam seperti ini.

"Sebelum melakukan eksekusi Satpol PP sudah memberikan peringatan," tegasnya. Sebelumnya, penertiban warung malam itu dilakukan bersama tim gabungan, Minggu (15/9/2024) pagi. (*)

 
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X