• Senin, 22 Desember 2025

Eks Lokalisasi Pembatuan Didatangi Satpol PP, 2 PSK Diamankan

Photo Author
- Jumat, 20 September 2024 | 10:43 WIB
DIAMANKAN: Satpol PP Banjarbaru saat mengamankan PSK di eks Lokalisasi Pembatuan, Rabu (18/9). (Foto: Satpol PP Banjarbaru)
DIAMANKAN: Satpol PP Banjarbaru saat mengamankan PSK di eks Lokalisasi Pembatuan, Rabu (18/9). (Foto: Satpol PP Banjarbaru)

 

 Tiga pekerja seks komersial (PSK) kembali diamankan Satpol-PP Banjarbaru di dua tempat berbeda, Rabu (18/9) tadi. Dua PSK diamankan di eks Lokalisasi Pembatuan, Kelurahan Landasan Ulin Timur, sedangkan satunya ditemukan di Jalan Trikora, dekat Bundaran Palam.

Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) pada Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengungkapkan, ketiga PSK tersebut langsung mereka bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. "Berdasarkan hasil keterangan, ketiganya mengakui pekerjaannya sebagai PSK," katanya.

Petugas Satpol PP Banjarbaru pun, ujar Yanto melakukan serah terima ke bidang PPUD untuk ditindaklanjuti ke tindakan yustisi atau melakukan sidang Tipiring yang dilaksanakan kemarin (19/9) di Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru.

Dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di PN Banjarbaru, Yanto Hidayat menyebut, hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa inisial ES (34 tahun), CR (45 tahun), dan SS (43 tahun) karena terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi pelacur.

"Mereka dipidana denda masing-masing sebesar Rp1 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar terdakwa, maka akan menjalani pidana kurungan selama tujuh hari," pungkasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X