PROKAL.CO, Belakangan ramai diperbincangkan dugaan kasus asusila yang melibatkan dua pegawai Dinas PUPR Banjarbaru. Mereka dikabarkan terciduk mesum di toilet disabilitas di kantor dinas.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru, Gustafa Yandi membenarkan adanya dugaan tindakan asusila tersebut.
Baca Juga: Kejadian di Banjarmasin, Dihamili Ayah Sendiri, Korban Masih Boleh Bersekolah
"Iya, kami sudah ada surat laporan dari Dinas PUPR mengenai kasus itu," ucapnya kepada Radar Banjarmasin, Rabu (20/11). Saat ini, sebut Gustafa pihaknya tengah memproses laporan tersebut.
"Kami mulai proses klarifikasi atau meminta keterangan kepada yang bersangkutan, rencananya hari Senin (26/11) kami jadwalkan pemanggilannya," ungkapnya.
Lantas apa sanksi yang akan menanti jika kasus tersebut benar terjadi? Gustafa menyebut, hal itu mesti menunggu proses selanjutnya. "Sabar ya, kami proses dulu," imbuhnya.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Banjarbaru, Dra Nurliani mengaku belum menerima informasi mengenai kasus yang terjadi di Dinas PUPR Banjarbaru.
"Maaf, saya justru kaget dapat kabar itu dari kawan media. Saya sama sekali tidak tahu dan belum mendapat laporan lanjutan dari dinas yang menaunginya," ringkasnya. (*)