Tenggat waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tinggal menghitung hari. Dari 733 kuota haji Kota Banjarmasin, masih ada 171 calon jemaah yang belum melunasi pembayaran hingga Jumat (11/4/2025).
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Kota Banjarmasin, Ahmad Sya'rani, mengingatkan bahwa batas akhir pelunasan adalah 17 April 2025. "Yang belum melunasi Bipih 171 orang. Apabila sampai penutupan tanggal 17 April 2025 belum juga melunasi, akan diganti dengan cadangan," tegas Sya'rani saat ditemui Jumat pagi.
Baca Juga: TNI AL Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Pembunuhan Jurnalis Kalsel
Ia merinci, dari total 562 jemaah yang sudah melunasi, sebanyak 448 orang melakukan pelunasan pada tahap I yang berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Sementara 114 lainnya melunasi pada tahap II yang dimulai 24 Maret 2025.
Di sisa waktu yang ada, Kemenag Banjarmasin terus berkoordinasi dengan bank dan mengerahkan petugas untuk jemput bola menemui calon jemaah. "Penyebab masih banyak yang tidak melunasi bermacam-macam, masalah ekonomi, uangnya terpakai untuk keperluan lain dan sebagainya. Tapi kami tetap menghubungi mereka dan ada yang langsung kami datangi," jelasnya.
Pemadihin Banjarmasin ini menerangkan bahwa sistem pergantian Calon Jemaah Haji (CJH) tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Calon pengganti harus memenuhi beberapa persyaratan.
"Sekarang cadangan yang akan mengganti harus terlebih dahulu mengantongi persyaratan kesehatan yang disebut Istithaah. Aspek kesehatan fisik dan rohani menjadi faktor yang harus diperhatikan," ujarnya. Selain itu, calon pengganti juga harus sesuai nomor urut kursi dan sudah melakukan pelunasan.
"Cadangan pengganti juga membuat surat pernyataan siap berangkat atau tidak. Artinya, kalau yang seharusnya berangkat akhirnya melakukan pelunasan, cadangan tidak jadi berangkat, tetapi namanya tetap masuk pada tahun berikutnya," papar Sya'rani. Ketika ditanya jumlah cadangan yang dipersiapkan, Sya'rani menjawab, "Jumlah cadangan tidak banyak, hanya 38 orang."(*)