• Minggu, 21 Desember 2025

Kok Bisa? Seleksi PPPK Tenaga Guru Pemprov Kalsel Diumumkan, yang Tak Lulus Ratusan Orang

Photo Author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 08:54 WIB
TES CAT: Pelamar PPPK Pemprov Kalsel saat mengikuti tahapan tes CAT di Gedung Ideham Chalid Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru. (Foto: Dokumen Radar Banjarmasin)
TES CAT: Pelamar PPPK Pemprov Kalsel saat mengikuti tahapan tes CAT di Gedung Ideham Chalid Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru. (Foto: Dokumen Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Pascatertunda, hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II khusus formasi tenaga guru Pemprov Kalsel akhirnya diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Selasa (1/7).

Bagaimana dengan hasilnya? Dari jumlah kuota yang tersedia sebanyak 297 orang, yang lulus hanya 131 orang. Sedangkan 102 orang dinyatakan tak lulus. Dari jumlah yang lulus itu, artinya masih ada 166 kuota kosong di formasi tenaga guru.

“Dari jumlah pelamar sebanyak 233 orang, hanya 131 yang dinyatakan lulus di tahap II ini,” terang Kepala BKD Kalsel, Dinansyah, Rabu (2/7/2025).

Lalu bagaimana dengan kuota yang kosong tersebut, apakah akan ada seleksi lanjutan untuk memenuhi kuota yang disediakan? BKD Kalsel belum bisa memastikan. Hanya bisa menunggu arahan dan petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat.

Seperti diketahui, dari total kuota tenaga guru yang didapat Pemprov Kalsel pada seleksi PPPK tahun ini, jumlahnya sebanyak 1.000 orang. Di seleksi tahap I lalu, sudah ada sebanyak 733 orang yang dinyatakan lulus.

Memenuhi kuota itu, akan diisi dari seleksi tahap II ini. “Untuk sementara tidak ada arahan dari Kementerian PAN-RB dan BKN, apa bisa kuota sisa digunakan untuk pengadaan tahun nanti atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, BKD Kalsel baru mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap II lalu untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis. Di formasi tenaga kesehatan pada tahap II ini hanya dicari 96 orang dari total 175 kuota yang tersedia.

Sebab pada tahap I lalu, sudah ada sebanyak 79 orang yang dinyatakan lulus. Sedangkan di formasi tenaga teknis yang tersedia sebanyak 3.818 orang, sudah terpenuhi sejak tahap I lalu.

Dinan berpesan, bagi seluruh peserta yang dinyatakan lulus agar segera menyiapkan berkas persyaratan lanjutan sebelum batas waktu. Salah satunya agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing peserta, paling lambat pada 31 Juli 2025.

“Jangan sampai lewat dari tanggal itu. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak mengisi atau tidak dapat memenuhi maupun melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat, atau dianggap mengundurkan diri,” ujarnya.

Selain itu, PPPK 2024 tahap II ini juga dapat diikuti tenaga non-ASN yang tidak lulus pada seleksi tahap I lalu. (*)

 


Pada seleksi PPPK Pemprov Kalsel tahap II ini jumlah pelamarnya mencapai 2.409 orang.

Jumlah itu hampir dua kali lipatnya dengan jumlah formasi yang tersedia. Yakni sebanyak 1.493 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X