BANJARBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan adanya indikasi belanja perjalanan dinas fiktif dengan nilai fantastis, mencapai lebih dari Rp900 juta, dalam laporan keuangan pemerintah daerah (pemda) tahun anggaran 2024.
Temuan kerugian negara/daerah ini merupakan satu dari ratusan permasalahan kepatuhan yang diungkap BPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap 13 pemda se-Kalsel dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, dengan total 14 entitas. "Itu ditemukan dari 14 pemda se-Kalsel," ujar Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalsel, Aliansyah, saat Media Workshop di Banjarbaru.
Perjalanan dinas fiktif tersebut dikategorikan sebagai kerugian negara/daerah karena menyebabkan berkurangnya kekayaan daerah, baik berupa uang maupun barang.
Total Permasalahan Capai Rp86,5 Miliar Lebih
Dalam laporan BPK, temuan perjalanan dinas fiktif tersebut masuk dalam 163 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Total nilai keseluruhan dari permasalahan ini mencapai Rp86,5 miliar lebih.
Selain kerugian langsung, BPK juga mencatat adanya:
Potensi kerugian daerah senilai Rp13,87 miliar.
Kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp13,7 miliar.
Sejumlah pelanggaran administrasi lainnya.
Aliansyah menjelaskan, hasil pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dorongan BPK untuk Percepatan Tindak Lanjut
Aliansyah menegaskan BPK terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti dan mempercepat penyelesaian administrasi atas temuan-temuan tersebut. “Temuan-temuan yang masih gantung diharapkan segera dituntaskan,” tegasnya.
BPK berencana menjadwalkan pertemuan dengan pemerintah daerah untuk mengevaluasi sejauh mana tindak lanjut telah dilakukan. Tujuannya adalah memastikan adanya pengurangan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.