BANJARMASIN — Pemerintah pusat tengah mengkaji rencana strategis untuk memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penghapusan tunggakan iuran peserta yang nilainya secara nasional diperkirakan mencapai Rp7,6 triliun. Wacana ini, meskipun disambut baik, menimbulkan pertanyaan di tingkat daerah, termasuk di Kalimantan Selatan.
Rencana pemutihan tunggakan ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menegaskan bahwa keputusan final belum diambil karena pemerintah masih perlu melakukan verifikasi data dan perhitungan menyeluruh.
“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung,” ujar Prasetyo, Kamis (9/10). ”Datanya juga harus diverifikasi. Kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” sambungnya.
Tunggakan di Wilayah Banjarmasin Capai Rp286 Miliar
Menanggapi wacana tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima regulasi resmi terkait kebijakan pemutihan iuran ini. Namun, ia menyambut baik perhatian pemerintah pusat terhadap kesinambungan Program JKN.
BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, yang membawahi tujuh wilayah di Kalsel (Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Barito Kuala, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru), mencatat jumlah tunggakan iuran yang signifikan.
"Sebanyak 378.904 peserta di wilayah kami masih memiliki tunggakan iuran dengan nilai total mencapai Rp286,59 miliar," jelas Asmar.
Tunggakan terbesar berasal dari segmen mandiri, yaitu peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Asmar menyebut tantangan terbesar BPJS Kesehatan saat ini adalah kedisiplinan pembayaran iuran, yang menjadi pekerjaan rumah besar dalam menjaga keberlanjutan program.
Program JKN Butuh Semangat Gotong Royong
Asmar menekankan bahwa Program JKN adalah wujud nyata semangat gotong royong, di mana peserta yang sehat turut membantu pembiayaan peserta yang sakit. Oleh karena itu, sustainabilitas program ini memerlukan dukungan aktif dari seluruh peserta, bukan hanya pemerintah dan BPJS Kesehatan.
Untuk mengatasi tantangan kedisiplinan, BPJS Kesehatan terus menggencarkan edukasi, sosialisasi, dan memperluas akses layanan pembayaran melalui kanal digital dan kemitraan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar hanya mempercayai informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi BPJS Kesehatan seperti Care Center 165, layanan WhatsApp PANDAWA di 08118165165, aplikasi Mobile JKN, dan kantor BPJS Kesehatan terdekat.
“Program JKN ini adalah program milik bersama, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kami berharap seluruh peserta dapat terus berpartisipasi aktif menjaga keberlanjutan program ini dengan membayar iuran tepat waktu,” tutup Asmar. (*)