Bangunan ambruk memang masih menghantui masyarakat Banjarmasin. Mulai dari rumah, rumah kos bertingkat, toko di pasar, hingga ruko bisa juga miring.
Penyebabnya diduga gagal konstruksi pada pondasi bangunan, serta usia bangunan yang sudah tua.
Kepala Bidang Pengawasan Bangunan Dinas PUPR, Dedy Hamdani melihat kebanyakan bangunan ambruk, khususnya rumah yang terjadi di Banjarmasin, adalah bangunan tambahan.
"Kebanyakan menambah bangunan tanpa memperhatikan unsur teknisnya," ujarnya.
Seharusnya harus dilihat apa izin yang dimiliki. Apakah menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atau sudah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)? Keduanya ada perbedaan.
Jika ingin mendirikan bangunan, sejatinya dapat mengurus izinnya terlebih dahulu. Sebab di situ semua aspek dihitung.
Mulai kesesuaian lahan, legalitas lahan, hingga aspek teknis lainnya, seperti perhitungan konstruksinya, beban yang akan ditopang oleh bangunan, dan sebagainya.
Ketika permohonan perencanaan PBG diajukan, akan dikaji oleh tenaga teknis dari praktisi dan akademisi yang memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian PUPR.
Mereka inilah yang akan melakukan kajian. Mulai dari rencana bangunan yang akan dibangun, apakah sudah sesuai dengan fungsi bangunan.
Misalnya untuk rumah tinggal, atau tempat usaha. Kalau rumah tinggal yang hanya bisa menahan beban satu lantai, tidak boleh dibangun untuk dua lantai.
Kalau beban tempat usaha untuk 100 ton, harus diketahui bagaimana konstruksi yang digunakan. Lahannya juga apakah mampu menahan beban berat bangunan, dan sebagainya.
"Dari masukan tenaga ahli itulah, baru dinas bisa memberikan rekomendasi untuk mengeluarkan izin PBG," ujarnya.
Menurutnya, perencanaan itu sangat penting. Mengingat tidak mungkin dinas mengawasi satu per satu sampai pelaksanaannya. Di situlah peran pemilik rumah yang harus mengawasi.
Contohnya tongkat pondasi yang harus dipakai ukuran 10 cm x 10 cm, ternyata hanya 8 cm x 8 cm. Tentu akan mengubah kekuatannya.
"Makanya kami berusaha agar perhitungan desain awal sesuai dengan ketentuan dan fungsinya," bebernya.