kalimantan-selatan

Dilaporkan Guru Perempuan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Kata Kepala Kemenag Tanbu

Selasa, 22 April 2025 | 13:15 WIB
Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu, Rusbandi. (Foto: Kemenag Kalsel)

Seorang ASN melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pelanggaran etika oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusbandi, kepada Inspektorat Jenderal Kemenag RI.

Pelapor berinisial KK, seorang guru perempuan di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Tanah Bumbu. Berdasarkan salinan laporan yang diterima Radar Banjarmasin, pelapor mengaku pertama kali bertemu Rusbandi pada 22 Februari 2024.

Baca Juga: Temukan Kejanggalan, Makam Gadis Berusia 15 Tahun di Bulungan Dibongkar

Saat itu, ia diminta membantu mengurus bukti tautan drive E-Kinerja karena staf kepegawaian tidak dapat membantu. E-Kinerja merupakan aplikasi berbasis web untuk mengelola kinerja pegawai secara elektronik.

Hubungan pelapor dengan Rusbandi awalnya berlangsung baik. Ia juga dikenalkan dengan istri Rusbandi yang menjabat sebagai Kepala Madrasah Ibtidaiyah di Kota Banjarmasin. Ketiganya menjalin relasi hangat, hingga pelapor memanggil Rusbandi dan istrinya dengan sebutan “Ayahanda” dan “Bunda”, yang disetujui oleh keduanya.

“Orang tua saya juga kenal. Bahkan menitipkan saya kepada mereka,” katanya. Belakangan, Rusbandi mulai menyampaikan ketertarikan pribadi. Ia menyatakan ingin menjadikan pelapor sebagai istri, karena tidak memiliki anak dari pernikahannya. Pelapor menolak ajakan Rusbandi secara tegas. Hubungannya dengan Rusbandi sebatas sebagai anak asuh, tidak lebih.

Namun, Rusbandi terus mengulang pernyataan serupa beberapa kali, meskipun selalu ditolak. Setelah pelapor bertunangan, Rusbandi masih kembali menanyakan kesediaannya untuk menikah. Permintaan itu kembali ditolak. Dalam salah satu pertemuan, Rusbandi bahkan sempat menjanjikan akan memberikan mobil pribadinya jika pelapor bersedia menikah dengannya.

Pelapor juga mengaku pernah mengalami kontak fisik yang tidak diinginkan. Rusbandi disebut mencoba menggenggam dan mencium tangannya secara paksa.

 

Sekitar bulan September atau Oktober 2024, Rusbandi mengajak pelapor pergi ke Air Terjun Haratai, Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Namun, ajakan itu ditolak oleh pelapor. Meski begitu, Rusbandi tetap mendatangi rumah pelapor. Ia mengetuk pintu berulang kali dan menelepon tanpa henti, meminta agar pelapor membukakan pintu.

Merasa tertekan, pelapor sempat meminta bantuan tetangganya untuk mengatakan bahwa ia tidak berada di rumah. Ia bahkan memilih menginap beberapa hari di rumah rekan ASN lain, demi menghindari kontak langsung dengan Rusbandi.

Namun, Rusbandi tidak menyerah. Ia terus membujuk pelapor untuk ikut ke air terjun. Kali ini bersama rekan-rekan dari yayasan yang dipimpinnya. Akhirnya, pelapor pun setuju dan ikut berangkat.

“Saat itu, saya dikenalkan sebagai keluarga. Sejak awal saya sudah menegaskan, berdua saja saya tidak mau, apalagi sampai menginap,” ujarnya. Pada Maret 2025, pelapor dipanggil untuk menghadap Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin.

Pelapor justru didakwa berselingkuh dengan Rusbandi, berdasarkan laporan dari istri terlapor yang menyertakan foto mereka di Air Terjun Haratai.

Halaman:

Tags

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB